SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Meskipun hujan telah turun cukup sering, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus berlanjut.
Data dari situs resmi menunjukkan bahwa luas lahan yang terbakar di Sumsel hingga saat ini telah mencapai 9.697 hektare.
Luas karhutla ini diperoleh dari analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS yang dikombinasikan dengan data sebaran titik panas serta laporan dari pengecekan lokasi dan pemadaman yang dilakukan oleh Manggala Agni. Data ini mencakup input hingga September 2024.
Jika dibandingkan, kejadian karhutla tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2020, 2021, dan 2022.
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Kelapa Terbesar di Sumsel, Komoditas Ekspor dengan Potensi Ekonomi Tinggi
BACA JUGA:Mengatasi Kerawanan Pangan, Prabumulih Salurkan 5.000 Kg Beras di Kecamatan Prabumulih Barat
Sebagai perbandingan, luas lahan yang terbakar pada Januari hingga September 2024 lebih besar dibandingkan dengan ketiga tahun sebelumnya: 950 Ha di 2020, 5.245 Ha di 2021, dan 3.723 Ha di 2022.
Belakangan, aktivitas helikopter waterbombing terlihat di wilayah OKI dan Ogan Ilir untuk membantu pemadaman dari udara.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Nova Triyussanto, mengungkapkan bahwa kebakaran masih terjadi di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, serta di beberapa kecamatan lainnya.
"Hari ini ada 18 titik api terpantau, jumlahnya lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya," ujarnya. Meningkatnya titik api ini menunjukkan adanya dugaan bahwa kebakaran lahan dilakukan secara sengaja oleh masyarakat untuk persiapan penanaman.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Siaga Bencana di Sumsel
BACA JUGA:Sosialisasikan Pilkada Pada Pemilih Pemula di SMAN 1 Indralaya Utara Melalui Nonton Bareng
Peningkatan hotspot di area persawahan dan lahan produktif milik masyarakat mengharuskan tindakan tegas terhadap mereka yang masih membakar lahan secara ilegal.
"Ada titik api di sepanjang jalan tol yang dibakar oleh masyarakat. Perlu diidentifikasi pemiliknya dan diambil tindakan hukum," tegasnya.
BPBD OKI meminta bantuan dari Polsek setempat untuk melakukan pengecekan di lokasi yang terlibat kebakaran. "Segera lakukan penindakan, sebagai bukti ketegasan Pemerintah OKI terhadap pelanggaran ini," tambahnya.