Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (1) huruf b serta Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bersama dengan Pasal 64 KUHP.
"Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar," tutup Jhoni.(*)
Tags : #skandal korupsi dana desa
#korupsi dana desa
#kepala desa tanjung medang
#kecamatan kelekar
#kades muara enim ditangkap polisi
#kades muara enim
Kategori :
Terkait
Senin 06 Jan 2025 - 19:06 WIB
Akui Korupsi untuk Kampanye dan Hiburan, Eks Kades Harimau Tandang Minta Dihukum Ringan
Minggu 15 Dec 2024 - 20:54 WIB
Pro Kontra Kades Muara Enim ke Bali; Belajar atau Ajang Liburan?
Selasa 10 Dec 2024 - 20:42 WIB
Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Korupsi Dana Desa Petanang
Kamis 17 Oct 2024 - 12:20 WIB
Kejari Muara Enim Menahan Kepala Desa Tanjung Medang Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp485 Juta
Rabu 16 Oct 2024 - 14:02 WIB
Skandal Korupsi Dana Desa! Kades Muara Enim Ditangkap Polisi
Terpopuler
Sabtu 18 Jan 2025 - 22:19 WIB
Dijuluki Sultan Prabumulih, H Arlan Punya Harta Rp17 Miliar
Minggu 19 Jan 2025 - 09:00 WIB
Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp120.000 di Aplikasi Penghasil Uang
Sabtu 18 Jan 2025 - 22:01 WIB
Alwi Hamu Pendiri Fajar Group dan Jusuf Kalla Mantan Wapres Bersahabat Lebih dari Enam Dekade
Sabtu 18 Jan 2025 - 16:46 WIB
Mengupas Asal Usul Kepercayaan Daun Kelor Sebagai Penangkal Energi Negatif Maupun Ilmu Hitam
Sabtu 18 Jan 2025 - 19:30 WIB
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Pilar Menuju Kesuksesan
Terkini
Minggu 19 Jan 2025 - 15:32 WIB
Tahun Ajaran Baru Asrama SMA 3 Prabumulih Akan Fungsikan Kembali
Minggu 19 Jan 2025 - 15:18 WIB
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada KPU Banyuasin, Apa yang Terjadi?
Minggu 19 Jan 2025 - 14:28 WIB
OPPO A3x: Ponsel Sejutaan Tahan Banting dengan Layar 90Hz dan Desain Punch-Hole
Minggu 19 Jan 2025 - 13:50 WIB
Pantangan Tahun Baru Imlek, Hal-hal yang Harus Dihindari Agar Keberuntungan Mengalir
Minggu 19 Jan 2025 - 12:07 WIB