MUBA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kebakaran sumur minyak ilegal kembali melanda Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Kebakaran ini pertama kali terdeteksi setelah sejumlah video mulai beredar di berbagai grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 27 detik, terlihat api yang membara menerangi malam, diduga berasal dari sumur minyak ilegal. Seorang warga yang merekam kejadian itu terdengar terkejut, menyatakan, "Gile, gile, Astagfirullahaladzim," yang menggambarkan betapa seriusnya situasi tersebut.
Rekaman lain berdurasi 45 detik juga beredar, menunjukkan kebakaran yang meluas hingga menjangkau lahan perkebunan sawit di sekitar lokasi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun api terus berkobar, memaksa warga untuk menjauh dari area tersebut.
BACA JUGA:8 ASN Dilaporkan ke BKN atas Pelanggaran Netralitas
BACA JUGA:Saat Bermain Air, Bocah Ini Hilang Terhanyut Arus Sungai Musi
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, telah mengonfirmasi insiden ini. Ia menyatakan bahwa tim telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di tempat kejadian.
"Iya, saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Kami akan mengikuti prosedur yang berlaku," ungkap Listiyono saat dihubungi.
Ketika ditanya tentang kemungkinan korban jiwa, Listiyono menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini saya belum menerima informasi tentang korban jiwa. Kita tunggu laporan dari tim yang masih berada di lapangan," tambahnya.
BACA JUGA:Pertamina EP Limau Field Renovasi Rumah Warga di Wilayah Kerja
BACA JUGA:Petra, Pencuri Sawit 1,2 Ton di Mura, Berhasil Ditangkap Setelah Buron Sepekan
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, yang pernah menangani kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar mengenai insiden terbaru ini.
Kebakaran sumur minyak ilegal bukanlah hal baru di Musi Banyuasin. Meskipun sering terjadi, aktivitas pengeboran minyak ilegal tetap berlangsung di kalangan masyarakat setempat demi keuntungan finansial, meski membawa risiko tinggi bagi keselamatan dan lingkungan.