WRC Sampaikan Aspirasi Di Kejaksaan Negeri Prabumulih
Ketua Unit WRC Prabumulih, Pebrianto Saat menyampaikan Berkas Tuntutan Ke Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih --
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM Watch Relation Of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Unit Kota Prabumulih, melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih,Pada Selasa 10 September 2024.
Sebelum berorasi menyampaikan tuntutannya, koordinator aksi sekaligus ketua WRC unit kota Prabumulih, Pebrianto mengucapkan selamat hari jadi yang ke 79 kepada kejaksaan negeri kota Prabumulih, dan menyanyikan lagu Happy birthday di iringi oleh masa yang hadir.
Dari penyampaian aspirasi tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, yang harus disoroti dan diselesaikan oleh Aparat penegak hukum.
Diantaranya adalah menuntut agar menindak lanjuti laporan yang di serahkan per 8 Juli dan 20 Agustus 2024, dan memberikan laporan atau pemberitahuan perkembangan perkara secara tertulitertulis, berupa laporan dugaan di BMD BPKAD, tentang kegiatan aset normalisasi 6 sungai di kota Prabumulih senilai Rp 34,990,400,600,00 yang sampai per 31 Desember 2023 belum di re klasifikasi.
BACA JUGA:Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Dibawah Umur Terus Berjalan
Lalu, Belanja jasa konsultansi konstruksi pada dinas PUPR tidak sesuai ketentuan dan terdapat kesalahan biaya personel. Realisasi belanja barang dan jasa pada sekretariat daerah tidak sesuai ketentuan.
Serta menyerahkan laporan dugaan pada tanggal 10 Agustus 2024 diantaranya tentang kekurangan volume atas 25 paket pekerjaan belanja barang untuk di jual/di serahkan kepada masyarakat pada dinas PUPR, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 275,588,525,22.
Realisasi belanja makanan dan minuman jamuan tamu di dinas PUPR sebesar Rp 630,277,575,00 terindikasi tidak sesuai peruntukan dan membebani keuangan daerah, hingga kekurangan volume sebesar Rp 3,656,078,586,95 dan ketidak sesuaian spesifikasi mutu dan enam poin tuntutan lainnya.
Lalu penyerahan laporan dugaan tersebut di Terima langsung oleh kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih, sebagai perwakilan dari pihak kejaksaan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Dibawah Umur Terus Berjalan
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu dengan Melakukan Langkah Langkah Ini
Ketua WRC prabumulih Pebrianto, di dampingi Suandi dari divisi pengawasan dan penindakan sum-sel, sempat di panggil kedalam kantor karna pihak kejaksaan akan menyerahkan beberapa hasil dari tuntutan yg telah di sampaikan.
Namun setelah keluar dari kantor kejaksaan pebrianto dan suandi tidak menerima berkas yang di katakan.
"selesai menyampaikan orasi dan menyerahkan berkas lapdu, kami di panggil ke dalam kantor, Tadi pihak Kejaksaan menyampaikan akan menyerahkan berkas tertulis, tapi nyatanya tidak ada. Kami tidak mendapatkan apa yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan," ujar Pebrianto.