Kemenkes Teruskan Investigasi Kasus Bullying di PPDS Undip, Ancaman Sanksi Berat Menanti
Menkes Komitmen Beri Sanksi Keras Terhadap Bullying di Lingkungan PPDS Undip--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) sementara dihentikan setelah kasus dugaan bunuh diri residen yang disinyalir akibat perundungan. Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mohammad Syahril, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum senior yang terbukti terlibat dalam bullying.
Saat ini, proses investigasi masih berlangsung tanpa batas waktu yang pasti. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menyatakan bahwa sanksi akan ditentukan setelah hasil investigasi selesai. "Kami akan menunggu hasil investigasi. Kami berkomitmen untuk memperbaiki situasi dan mencegah terjadinya bullying di masa depan," ujar Azhar pada Rabu (14/8/2024).
Syahril juga mengungkapkan bahwa Kemenkes RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbaiki lingkungan pendidikan di PPDS. "Jika terbukti ada tindakan bullying yang berujung pada kematian peserta, Kemenkes tidak akan ragu untuk mencabut surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi dokter (STR)," tegas Syahril.
Menkes Tanggapi Kasus Ini
BACA JUGA:Dua Kali Mengalami Stroke, Kapolsek di Mojokerto Diduga Mengakhiri Hidup
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keheranannya terhadap keberlanjutan kasus perundungan di PPDS Undip, terutama di RSUP Kariadi. Menurut catatan Kemenkes, sebelumnya terdapat sedikitnya tujuh laporan perundungan di rumah sakit tersebut. "Kita akan memberikan sanksi yang lebih berat jika terbukti ada pelanggaran," tegas Menkes seperti dikutip dari Detik, Rabu (14/8).
Kemenkes Tidak Lepas Tangan
Syahril menambahkan bahwa meskipun PPDS berada di bawah Undip, Kemenkes tetap bertanggung jawab. "Karena pendidikan dilakukan di lingkungan RS Kariadi, yang merupakan UPT Kemenkes, investigasi akan mencakup aktivitas almarhumah di RS Kariadi," jelasnya. "Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Mendikbudristek dan Dekan FK Undip dalam proses investigasi ini," tambah Syahril. (*)