Biduan Tewas Dibunuh dan Dikubur oleh Suami dan Tiga Rekannya di Pacet

Pelaku pembunuhan biduan di Bandung- (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)-

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Bandung - Seorang biduan berinisial INS (24) ditemukan tewas dibunuh oleh suami sirinya dan tiga rekannya. Jasad korban dikubur di perkebunan setelah dibunuh dengan cara digorok oleh para pelaku.

Keempat tersangka, yang terdiri dari suami siri korban Asep Saepudin alias Abang (23) serta AG (22), US alias Uus (30), dan AK (21), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini berada di bawah pengawasan Polresta Bandung dan terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru navy serta tangan diborgol saat digiring ke kantor polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban mengenai hilangnya INS pada Januari 2024. Keluarga korban kemudian melaporkan ke Polsek Pacet Polresta Bandung setelah upaya pencarian selama tujuh bulan.

Menurut Kusworo, keluarga korban telah menanyakan keberadaan INS kepada suami sirinya, namun Asep mengklaim sibuk dengan pekerjaan dan tidak bisa dihubungi. Pencarian yang dilakukan oleh keluarga akhirnya membuahkan hasil saat polisi berhasil mengamankan keempat pelaku pada 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Menyita Rumah dan Sertifikat Tanah Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Buron di Lubuklinggau Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

Peran Para Tersangka dan Motif Pembunuhan

Ketiga tersangka lainnya diketahui membantu Asep dalam melakukan pembunuhan. Mereka memegangi tangan dan kaki korban serta membungkamnya saat Asep menggorok INS dengan golok. Setelah pembunuhan, mereka mengubur korban di belakang rumah.

Motif di balik pembunuhan ini diduga berkaitan dengan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban. Asep mendengar rumor mengenai perselingkuhan tersebut dan meskipun belum ada bukti, ia tetap melibatkan teman-temannya dalam aksi tersebut. Asep sendiri telah merencanakan pembunuhan sejak Desember 2023, namun rencananya gagal dan baru terlaksana pada Januari 2024.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku melarikan diri ke Kabupaten Bogor, namun akhirnya berhasil ditangkap. Asep sebelumnya telah meminta bantuan untuk melakukan pembunuhan namun ditolak oleh rekannya.

Penutup

Kasus ini menyoroti kekerasan domestik dan tindakan ekstrem yang dilakukan berdasarkan dugaan perselingkuhan. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER