Peserta Demo di Muba Meninggal Saat Protes PHK Sepihak dan Gaji Tak Dibayar

Peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muba meninggal. -Foto: Dok. Istimewa-

MUSI BANYUASAIN KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang peserta aksi massa di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meninggal dunia. Diduga, peserta yang bernama Sanuk Purwanto (42) mengalami serangan jantung di tengah-tengah unjuk rasa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Mursalin, membenarkan kejadian tersebut. "Benar ada peserta yang demo tadi di Kantor Bupati Muba meninggal dunia. Sempat pingsan terlebih dahulu, tapi secara detail meninggal karena apa kita belum tahu secara medisnya," ujar Mursalin saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh para eks pegawai satpam dari PT Pinago. Awalnya, aksi berlangsung damai sebelum salah satu peserta pingsan. Mursalin menyebut tidak terjadi bentrok saat peristiwa itu terjadi. "Kita belum tahu pasti apakah mereka yang aksi memang eks pegawai atau bukan, belum kita konfirmasi ke pihak perusahaan. Tapi, awal aksi dari informasi yang saya dapat berjalan damai, tidak ada bentrok. Aksi mulai tak kondusif dan terjadi kepanikan saat ada yang pingsan dan meninggal," jelasnya.

Korban sempat dibawa ke RSUD Sekayu untuk mendapat tindakan medis. Namun, Mursalin belum bisa memastikan apakah korban meninggal di lokasi, dalam perjalanan, atau di rumah sakit. "Informasi terakhir sore ini, almarhum dibawa ke Palembang. Kita belum tahu apakah dibawa ke RS atau ke pihak keluarga," katanya.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika di Lubuklinggau: Barang Bukti 3 Kg Sabu-sabu

BACA JUGA:Palembang Berduka, Pemancing dan Tukang Keruntung Meninggal Dunia

Para demonstran dalam aksi tersebut menuntut kejelasan mengenai pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan dan meminta pembayaran gaji yang belum dibayarkan. "Terakhir mediasi yang kita lakukan akan ada rapat lanjutan pada Kamis (25/7) nanti, kita juga mengundang pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk dari PT Pinago," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER