Ancam Angkut Lapak Pedagang, Sat Pol Prabumulih PP Sosialisasi Larangan Jualan di Bahu Jalan - Trotoar

Ancam Angkut Lapak Pedagang Sat Pol Prabumulih PP Sosialisasi Larangan Jualan di Bahu Jalan --prabupos

"Lapak dagangannya juga akan kami bawa," terang Sofyan Hadi. 

Kedepan, kata Sofyan, pihaknya hanya memberi batas waktu hingga pukul 06.00 WIB untuk para pedagang sayur-sayuran atau ikan yang biasanya menggelar lapak di kawasan Jalan Jendral Sudirman.

"Jika lewat dari waktu yang ditentukan maka akan kami tertibkan," tegas Sopyan. 

BACA JUGA:BRI dan Kejari Prabumulih Bersinergi untuk Penguatan Penegakan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

BACA JUGA:Game 'Mager', Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Digital

Menurut Sofyan, penertiban para pedagang dilakukan selain untuk kepentingan estetika kota, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan warga kota dan pengguna jalan.

"Harapan kita trotoar dan bahu jalan digunakan sesuai peruntukannya bukan untuk tempat berjualan," bebernya.

Sosialisasi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, tak sedikit warga bahkan mendukung langkah ini demi lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

"Kami mendukung karena selama ini banyak pedagang yang berjualan di trotoar, jadi pejalan kaki kesulitan lewat," kata Hendra salah satu pengguna jalan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER