DPP PKS Keluarkan SK untuk Ngesti Ridho Yahya - Mat Amin
DPP PKS Keluarkan SK untuk Ngesti Ridho Yahya - Mat Amin. Foto: ist --
//Dukung Maju Pilkada Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pasangan calon Walikota Hj Suryanti Ngesti Rahayu dan Wakil Walikota Prabumulih H Mat Amin SAg telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berita mengenai pemberian rekomendasi tersebut telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan elit politik di Kota Prabumulih.
Berdasarkan beberapa sumber, dalam rekomendasi yang diberikan, Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho dipilih sebagai bakal calon walikota Prabumulih periode 2024-2029 dari PKS, sedangkan H Mat Amin dipilih sebagai bakal calon wakil walikota.
Ketua DPD PKS Kota Prabumulih, Ben Heri SSi MPd, mengonfirmasi bahwa DPP PKS telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih untuk periode 2024-2029.
BACA JUGA:Ingatkan Tamu Allah Cek Kesehatan
BACA JUGA:Kronologi Kasus Pembunuhan di Lahat: Pelaku Ditangkap Setelah 3 Hari
"Yang diterima bukan rekomendasi melainkan SK, yang merupakan penetapan dari DPP PKS, yang memiliki tingkat keputusan lebih tinggi daripada rekomendasi," ujar Ben Heri.
Anggota DPRD Prabumulih dari PKS ini menambahkan bahwa SK tersebut menetapkan Hj Ngesti Ridho Yahya sebagai calon walikota dan H Mat Amin sebagai calon wakil walikota.
"Saya tidak bisa hadir dalam acara tersebut karena sedang di luar kota, namun pengurus DPD bersama bakal calon hadir dalam acara di DPW PKS Sumsel," tambahnya.
Ben Heri juga menyatakan bahwa SK dari DPP PKS ini sudah final, dan selanjutnya tinggal dilakukan deklarasi serta pendaftaran ke KPUD Prabumulih. "Saya yakin keputusan DPP PKS ini sudah final untuk Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin sebagai pasangan di Pilkada Prabumulih," tuturnya.
BACA JUGA:Rombongan Haji Disambut di Pendopo Rumdin
BACA JUGA:Deportasi WNA Meningkat 135% Persen
H Mat Amin, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, belum memberikan tanggapan. Sedangkan Hj Ngesti Ridho Yahya dan timnya belum dapat dikonfirmasi.