Wartawan Harus Netral

Wartawan Palembang Pos, Prabu Agustiawan saat acara FGD bersama KPU. Foto: eka --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM- Pelaksanaan , isu tentang para wartawan yang tidak netral.

 Bahkan menyatakan diri mendukung salah seorang calon peserta pemilu, selalu menjadi perbincangan menarik mengenai profesi sebagai seorang wartawan. 

Hal ini sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik, seperti yang diamanahkan pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dan Dewan Pers juga sudah membuat surat edaran Dewan Pers nomor 1/2022 tentang  wartawan terlibat politik harus non aktif atau cuti.

Dalam Amanat Undang-undang Pers, dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat, mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil sebagaimana bunyi Pasal 6 UU No 40/1999 tentang Pers. 

BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada, KPU Gandeng Media

BACA JUGA:KWT Melati Fokus Tanam Cabai

Pada Kode Etik Jurnalistik, wartawan berkeajiban untuk independen, menghasilkan berita yang akurat dan tidak memihak. 

"Profesi seorang wartawan harus netral, Sehingga informasi yang disampaikan pada masyarakat itu berimbang, dan informasi yang disampaikan dapat dipercaya," ujar Prabu Agustiawan, wartawan Palembang Pos, dalam fokus grup discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh KPU Prabumulih, Kamis 13 Juni 2024.

Wartawan yang terlibat dalam dalam kontestasi politik sebagai caleg, maka karyanya dipastikan tidak adil dan tidak akan menjadi karya yang betul-betul independen.

Wartawan senior ini juga menuturkan, wartawan juga harus memberikan contoh yang baik dengan mengesampingkan kesukuan.

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita dalam Razia Yustisi Gabungan

BACA JUGA:KWT Melati Fokus Tanam Cabai

"Terkait dengan kegiatan pertemuan bersama KPU hari ini, kalau bisa apa salahnya dialokasikan dana untuk publikasi kegiatan ke media masa, dan sebagai bentuk apresiasi pada awak media di Prabumulih. Wartawan akan tetap membuat berita, namun jika ada dananya, apa salahnya diberikan," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER