Bermain Judi Capsa di Griya Jua-Jua Kayuagung, Warga Sungai Pinang OI Meninggal

Bermain Judi Capsa di Griya Jua-Jua Kayuagung, Warga Sungai Pinang OI Meninggal --Foto:ist

Bermain Judi Capsa di Griya Jua-Jua Kayuagung, Warga Sungai Pinang OI Meninggal 

OGANILIR, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Apes dialami Zay (50), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OI.

Dirinya menutup mata selamanya alias meninggal di tangan Candra (35) saat bermain judi di Griya Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Selasa, 21 Mei 2024.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Wakapolres Kompol Faisal P Manalu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Blok C.10 RT. 07 dalam Griya tersebut, dimana judi yang dimainkan ialah Judi Capsa.

"Pada hari ini sekitar pukul 05.00 WIB, korban, pelaku dan saksi Andi (39), warga Jua-Jua, serta satu orang lainnya teman pelaku yang tidak diketahui identitasnya sedang bermain kartu Capsa," ungkap Kompol Faisal.

BACA JUGA:Curi Sawit Plasma, Pemuda di Musi Rawas Diciduk Polisi

BACA JUGA:WOW! 4 Sepeda Motor Raib Sekaligus di Parkiran Kosan Jakabaring, Aksi Pelaku Terekam Kamera Pengintai

Kemudian menurutnya, pada saat bermain kartu, pelaku mengetahui bahwa korban bermain curang. Setelah itu, terjadilah keributan antara keduanya.

"Terjadilah cekcok mulut dan kejar-kejaran antara pelaku dan korban, namun sempat dilerai oleh saks tetapi pelaku tetap mengejar korban," ujarnya.

Lalu tambahnya, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan langsung menusvk korban ke arah pinggang sebelah kiri dan mengakibatkan luka tusvvk sebanyak 4 liang.

"Atas kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Kayuagung dan yang bersangkutan meninggal dunia di sana. Selanjutnya, terhadap pelaku sedang dalam upaya penangkapan, semoga cepat dapat," tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER