Rekonstruksi 16 Reka Adegan
Rekonstruksi adegan penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia oleh tersangka. Foto: Koranprabupos --
//Hilangkan Nyawa Warga Sungai Medang saat Hari Idul Fitri
PRABUMULIH - Masih ingat dengan kasus penganiayaan, yang menyebabkan korban Supardi warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih meninggal dunia di hari Idul Fitri pada 10 April 2024 lalu?
Kabar terbarunya, pihak kepolisan Polsek Cambai melakukan rekonstruksi dari kasua pemb4cokan dengan tersangka Doni yang juga merupakan warga Kelurahan Sungai Medang Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Sah! KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih 2024 - 2029
BACA JUGA:Gerak Cepat, Tiga dari Empat Pelaku Pemalakan Supir Truk di Pematang Panggang OKI Berhasil Diamankan
Dalam rekontruksi tersebut, Selian menghadirkan tersangka. Pihak kepolisian juga menghadirkan 8 orang saksi.
Nah, pada saat rekontruksi itu setidaknya ada 16 adegan yang dilakukan tersangka saat melancarkan aksinya.
Untuk korban perankan oleh peran pengganti dari kepolisian, yang langsung dilakukan oleh tersangka dan para saksi serta disaksikan oleh jaksa Penuntut dan pengacara tersangka.
"Ada 16 adegan dalam rekontruksi dan diperagakan oleh tersangka, sejumlah saksi juga hadir dalam rekontruksi tersebut," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo SH.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Tiga dari Empat Pelaku Pemalakan Supir Truk di Pematang Panggang OKI Berhasil Diamankan
Disampaikannya, rekonstruksi ini untuk melengkapi syarat formil dalam berkas perkara yang akan dikirimkan oleh penyidik kepada JPU.
"Rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana.
Dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa/penyidik maupun penuntut umum tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi serta untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka," lanjutnya menambahkan