DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih TA 2023
Keterangan Foto: DPRD Kota Prabumulih menggelar paripurna penyerahan Rekomendasi LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Paripurna, Selasa 30 April 2024. Foto: ros prabupos --
PRABUMULIHPOS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, menggelar paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih TA 2023, di ruang rapat paripurna lantai 3 gedung DPRD pada Selasa 30 April 2024 pukul 14.00 WIB.
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom, Wakil Ketua H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom, dihadiri oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Pekerja di Kayuagung Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja
Adapun rekomendasi hasil kinerja panitia khusus (Pansus) disampaikan oleh Purwaka. Dalam paripurna itu, semua OPD di Pemkot Prabumulih mendapat rekomendasi.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom menegaskan rekomendasi tersebut harus dijalankan oleh masing masing OPD.
"Dari hasil kinerja di dalamnya tiap OPD ada rekomendasi dari DPRD. Dan rekomendasi harus dijalankan," tegas Sutarno.
Rekomendasi tersebut ungkap Tarno sebagai bahan untuk meningkatan kinerja dan sebagai bahan evaluasi atas kinerja dari OPD Pemkot Prabumulih.
BACA JUGA:May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja
BACA JUGA:Peringati May Day, Ratusan Pekerja di Kayuagung Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
"Kalau dijalankan ke depan akan menjadi lebih baik. Dan kedepan akan dievaluasi lagi apakah yang kita rekomendasikan sudah dijalankan," lanjutnya.
Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan rekomendasi tersebut juga akan disampaikan ke pihak Kementerian.
"Nanti akan kita sampaikan langsung ke Kementerian dalam negeri," ujarnya.
Sementara itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM menuturkan kepala OPD apa yang direkomendasikan oleh DPRD harus ditindaklanjuti.