May Day di Palembang, Ribuan Buruh Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja

Aksi May Day! Ribuan Buruh Palembang Sampaikan 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja-foto : Naba SUMEKS.CO---

PALEMBANG, PRABUMULIHPOS - Ribuan Buruh di Kota PALEMBANG menyampaikan 14 tuntutan pada Aksi May Day. 

14 tuntutan tersebut disampaikan ribuan buruh di Halaman Kantor DPRD Sumsel pada Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Wilayah Kecamatan RKT Kota Prabumulih Susah Sinyal, Warga Terpaksa Pasang Antena

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Chiken Karage Khas Jepang, Cocok Jadi Menu Sarapan dan Ide Jualan

Para Buruh tersebut tergabung pada organisasi aliansi Gebrak Sumsel yang dibawahnya terdapat 4 organisasi. 

4 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gebrak Sumsel yakni Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), dan Serikat Pekerja KAI Services (SP KAI Services). 

Humas Konfederasi Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana menjelaskan ribuan massa memulai Aksi May Day dengan melakukan long march atau berjalan kaki dan konvoi kendaraan. 

"Kami berjalan kaki dan konvoi kendaraan dari Benteng Kuto Besak (BKB) ke DPRD Sumsel dan kemudian terakhir ke Kantor Gubernur Sumsel," katanya kepada awak media. 

BACA JUGA:Masak Olahan Ayam yang Menggugah Selera, Ini Resep Chiken Katsu yang Empuk Tapi Kriuk

BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu, Ini Manfaat Kunyit Putih untuk Kesehatan Tubuh

Dijelaskan Cerah Buana Aksi May Day bukan hanya di Sumsel saja, melainkan juga diselenggarakan di seluruh Indonesia. 

Oleh karena itu, Cerah Buana menyampaikan terdapat 14 tuntutan dari Aliansi Gebrak Sumsel yakni :

  1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP turunannya
  2. Stop PHK dan pemberangusan serikat buruh.
  3. Berlakukan upah layak nasional secara adil dan bermartabat serta cabut PP 51/2023 tentang pengupahan.
  4. Tolak sistem kerja kontrak/outsourcing, sistem kerja magang.
  5. Lindungi buruh perempuan, setop pelecehan dan kekerasan ditempat kerja.
  6. Berlakukan day care dan ruang laktasi bagi buruh perempuan.
  7. Berlakukan cuti Ayah bagi buruh laki-laki saat Istri melahirkan.
  8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan tebu, perkebunan karet dan sektor perkebunan lainnya.
  9. Jamin dan lindungi pegawai honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.
  10. Stabilkan harga-harga beras, minyak dan Sembako lainya.
  11. Tolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan tarif jalan tol.
  12. Stop represifitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat.
  13. Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat.
  14. Kembalikan perhitungan track access charge (TAC) untuk PT KAI kepada PP No 15/2016.

"14 tuntutan yang kami ajukan dan sampaikan ini semoga benar-benar dapat diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mohon pikirkan dan pertimbangkan hak-hak kami agar mendapat kehidupan yang layak," jelasnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki menyambut baik aspirasi yang disampaikan ribuan Buruh tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER