Menunggu Kebijakan Pengurangan Beban Administrasi Guru
Para Guru harus bisa memanfaatkan waktu luang untuk mengisi platform Merdeka mengajar--
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Pada peringatan hari guru nasional tahun 2024 lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan, akan mengurangi beban administrasi guru.
Sehingga guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja mulai tahun 2025. Para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-kinerja.
"Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," kata Mu'ti dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis 29 November 2024 lalu.
la mengatakan, untuk pengelolaannya cukup diisi setahun sekali. Jadi, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons dan jawaban atas aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta.
Sekaligus pemenuhan arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap pelayanan birokrasi tidak birokratis, berbelit, dan mempersulit masyarakat.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan, yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. Terima kasih bapak dan ibu guru, jasamu tiada terkira," ucapnya.
Para guru saat ini masih menunggu realisasi dan kebijakan atas kabar baik ini, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Kebijakan ini disambut baik oleh pengurus PGRI Kota Prabumulih. Kepala SMK PGRI Prabumulih, Darmadi SPd MSi mengakui memang pada penerapan kurikulum merdeka, dan penggunaan platform Merdeka mengajar (PMM ) akhir-akhir ini terasa cukup memberatkan khususnya bagi para guru senior yang masih gagap teknologi (Gaptek). Karena semua aktivitas guru bahkan mulai dari aktivitas harian dan mingguan, harus selalu diupload melalui PMM.
Aktivitas ini tentunya Sangat memberatkan apalagi jaringan internet yang tidak stabil. Sehingga akan memakan banyak waktu dalam proses itu.
"kita sangat bersyukur mendapatkan kabar baik dari bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Insya Allah akan berpengaruh pada semangat belajar para guru. Namun sampai saat ini belum informasi terbaru," jelasnya.
Selain itu pantauan saat ini, beberapa kepala Sekolah masih terus melakukan penilaian kinerja guru, yang belum terselesaikan ditahun 2024 dilanjutkan ditahun 2025, namun dengan tenggat waktu maksimal bulan Januari ini.
"Penilaian kinerja dilaksanakan setiap enam bulan atau per semester, ada juga yang tahunan. Namun masalah kinerja guru di PMM harus upload beban kerja harian. Itu masih termasuk salah satu rangkaian penilaian kinerja," jelas Kepala SMP 8 Hj Idawati Spd MSi.(05)