ASN PPPK Cair, PHL Gigit Jari

ASN PPPK Cair, PHL Gigit Jari --

Gelok Lebaran Terancam Tak Terisi 

PRABUMULIH - Menyambut Lebaran Idul Fitri 1445 ini, Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Kota Prabumulih bakal gigit jari.

Betapa tidak, bila ASN dan PPPK dipastikan akan menerima THR (Tunjangan Hari Raya) dan akan cair dalam waktu dekat. Para PHL justru tak akan menerima THR tahun ini.

Hal itu dikarenakan Pemkot Prabumulih, akan mengikuti ketentuan pembayaran THR sesuai dengan aturan Pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2024. 

"Untuk THR kita sesuai aturan," kata Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM belum lama ini.

BACA JUGA:Hadapi Arus Mudik, Tambah Rambu di Jalan Lingkar

BACA JUGA:Satuan Pendidikan Harus Menganalisa Raport Pendidikan

Nah, kebijakan aturan tersebut membuat PHL dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih kecewa.

Banyak yang mengeluh, apalagi sejauh ini keberadaan PHL di Pemkot Prabumulih sudah banyak membantu.

"Sedih nian kami PHL tidak dapat THR, jadi gigit jari nian. Padahal kalau urusan kerja kami banyak bantu PNS," keluh Dn dan sejumlah pegawai Pemkot.

Menurut mereka tahun ini merupakan tahun yang berat. Sebab tahun-tahun sebelumnya, masih menerima THR.

BACA JUGA:Hadapi Arus Mudik, Tambah Rambu di Jalan Lingkar

 

BACA JUGA:Satuan Pendidikan Harus Menganalisa Raport Pendidikan

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER