Razia Gabungan, Polres Kandangan 9 Sepeda Motor

Razia Gabungan, Polres Kandangan 9 Sepeda Motor. Foto: ist --

PRABUMULIH - Polres Prabumulih kembali menggelar razia gabungan bersama TNI AD Koramil 404 dan Subdenpom Prabumulih,  Sabtu malam 27 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB

Razia diadakan di depan Kantor Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kota Prabumulih Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu telah diamankan dan dikenakan sanksi berupa tilang terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong dan tidak lengkapi STNK dan SIM berjumlah 9 kendaraan.

"Kita amankan kendaraan yang memiliki knalpot brong sebanyak 4 kendaraan dan 5 kendaraan tidak dilengkapi surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo melalui Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Bobby Eltarik, Minggu 28 Januari 2024.

Adapun tujuan diadakan kegiatan razia tim gabungan, yakni guna menciptakan situasi kondusif damai pada tahapan kampanye umum Pemilu 2024 Serta antisipasi pemakaian knalpot brong. "Kegiatan tadi malam juga merupakan kegiatan rutin yang akan kita laksanakan dengan sasaran berupa knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif dan damai saat memasuki masa kampanye saat ini," sebutnya.

BACA JUGA:Dr Rissa 'Turun Gunung' Akrab dengan Masyarakat

Selain itu, kata dia. Kegiatan ini untuk antisipasi pada pelaksanaan kegiatan kampanye konvoi kendaraan / arak - arakan agar menggunakan kendaraan yang memenuhi standar keamanan khususnya tidak menggunakan Knalpot brong.

Selama melaksanakan razia, pihaknya juga melakukan pengaturan arus Lalin di Jalan Jendral Sudirman depan kantor Disnaker Kota Prabumulih dan melakukan Kabtimas terhadap pengendara yang melintas di Jalan Jendral Sudirman depan Kantor Disnaker Kota Prabumulih. 

"Hingga pukul 23.20 WIB selama razia, arus Lalin Jalan Jendral Sudirman depan kantor Disnaker Kota Prabumulih terpantau ramai lancar," tukasnya berharap razia gabungan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi penguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.(seg)

 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER