Para Guru Harus Fahami e-Kinerja PMM

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prabumulih didampingi Kabid Pembinaan SMP--

PRABUMULIH -Apkikasi elektronik Kinerja (e-Kinerja), yang saat ini sudah mulai digunakan oleh para pegawai, masih belum online murni. Hal ini terlihat dari beberapa berkas yang harus ditandatangani secara manual meskipun sudah bernama e-kin.

Dan aplikasi ini juga merupakan hal baru yang perlu disosialisasikan kembali kepada para tenaga kerja. seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih,Benny Saputra SPd MSi.

"Aplikasi ini adalah hal baru yang perlu disosialisasikan kembali lebih dalam, agar semuanya benar-benar bisa menggunakan yang bisa mengisi. Seperti di lingkungan dinas pendidikan adalah para tenaga pendidik dan kependidikan," ujar Benny.

Dia menjelaskan, memang dalam aplikasi ini ada beberapa perbedaan dalam melakukan penilaian kinerja dalam Sasaran kinerja pegawai (SKP). Dan saat ini pihaknya sedang melakukan evakuasi kinerja pegawai, untuk melihat Capaian kinerja pegawai.

BACA JUGA:Guru Penggerak di Prabumulih Terus Bertambah

Pengelolaan Kinerja ini ada pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang merupakan alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah, untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karier, guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 

"Bahkan fitur Pengelolaan Kinerja ini, telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).karena itu para guru dan Kepsek harus fahami e-kinerja PMM," harapnya 

Diketahui, sebelumnya, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin dan sistem-sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang bervariasi antar dinas. 

Saat ini, Kementerian telah memperkenalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan kinerja. Dengan langkah ini, diharapkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dapat dinikmati oleh Guru dan Kepala Sekolah.(05)

BACA JUGA:16 Pendaftar PTPS Prabumulih Timur tidak Lulus

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER