Masalah Refinery, Larangan Tidak diindahkan Masih ada Kegiatan Refinery Ilegal di Keluang Muba Terbakar

Masalah Refinery, Larangan Tidak diindahkan Masih ada Kegiatan Refinery Ilegal di Keluang Muba Terbakar--

SEKAYU -  Walaupun sering dilakukan penertiban atau ditutup oleh penegak hukum.

Masih saja ada masakan minyak ilegal atau Refinery terbakar, di Simpang A 7 Kelurahan Keluang, Sabtu 13 Januari 2024. Sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi yang dihimpun terlihat jelas Asap hitam pekat membumbung tinggi hingga terlihat pada radius puluhan kilometer

Diduga kebakaran kali ini sebabkan oleh percikan api rokok yang dibuang oleh pekerja masakan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima Tahap II Tersangka Pembobol Rekening Bank Modus Aplikasi Tilang Senilai Rp2,4 Miliar

Kemudian Api kemudian menjalar ke masakan minyak yang sedang berlangsung.

Kemudian membakar masakan minyak yang berisi sekitar 10 ton minyak mentah hangus terbakar.

Dari informasi juga diduga, sejumlah alat berat dan bangunan di lokasi kejadian juga ikut terbakar.

Belum tahu ada korban jiwa atau tidak dalam kejadian ini.

Salah satu warga Keluang mengatakan bahwa mereka melihat asap hitam tebal membumbung tinggi, saat di cari asalnya ternyata berasal dari minyak masakkan ilegal.

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp soal kejadian tersebut oleh Palpos. Id, tidak ada jawaban.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku refinery illegal, dan pergudangan yang digunakan untuk mencampur minyak hasil sulingan dengan minyak subsidi ini.

Serta memerintahkan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumsel untuk menindak tegas SPBU dan para pelansir BBM Subsidi dari SPBU yang dicurigasi akan digunakan sebagai bahan campuran minyak hasil produksi refinery illegal.

Sebelumnya juga beberapa waktu lalu Dengan menggunakan helikopter Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo rombongan tiba di lokasi langsung mengecek penutupan penyulingan minyak ilegal menggunakan dua unit alat berat.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER