Menteri Komunikasi dan Digital Siap Tindak Tegas 'Koin Jagat' Jika Langgar Regulasi

Menteri Komunikasi dan Digital Siap Tindak Tegas Koin Jagat Jika Langgar Regulasi--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bahwa permainan "Koin Jagat" melanggar aturan yang berlaku.

"Langkah tegas akan diambil jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan hukum yang ada," ujar Meutya di Jakarta pada Senin.

Meutya menyampaikan bahwa ia telah menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan di media sosial, terkait permainan dalam aplikasi "Jagat" tersebut.

Sebagai respons, ia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta menginstruksikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Tak Hanya Dagingnya Saja, Kulit Kentang Ternyata Bisa Diolah dan Memiliki Banyak Manfaat

BACA JUGA:Jepang Siap Bantu Program Makanan Bergizi Anak Indonesia dengan Pengalaman 80 Tahun

Penelitian ini akan fokus pada beberapa aspek, seperti potensi kerugian, dampak yang ditimbulkan oleh permainan, serta apakah permainan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada."Masukan yang saya terima masih kami pelajari lebih lanjut," ujarnya.

Permainan "Koin Jagat" tersedia dalam aplikasi Jagat. Menurut informasi di Google Play, Jagat adalah aplikasi sosial yang dirancang untuk memungkinkan pengguna tetap terhubung dengan keluarga dan teman-teman mereka.

Awalnya, aplikasi ini berfungsi untuk menunjukkan lokasi pengguna secara real-time serta menandai tempat-tempat favorit. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.

Namun, aplikasi Jagat kemudian meluncurkan permainan "Jagat Coin Hunt", yang menawarkan hadiah total senilai Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.

Belakangan, diketahui bahwa warga di beberapa daerah berlomba-lomba berburu koin di taman kota atau ruang publik.

Salah satu lokasi yang ramai menjadi sasaran pencarian koin adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, fenomena serupa juga terjadi di Bandung, Jawa Barat, di mana warga yang berburu koin di Taman Tegalaga dilaporkan merusak fasilitas umum.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan menindak siapapun yang merusak fasilitas publik terkait tren berburu koin melalui aplikasi "Koin Jagat".(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER