Resmi! Tarif Tol Terpeka Naik

Resmi Tarif Tol Terpeka Naik--Istimewa

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sejak Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 22.00 WIB, tarif Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka)  mengalami peningkatan.

Menurut Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 2420/KPTS/M/2024. 

Selain itu, hal ini juga sejalan dengan Pasal 48 UU Nomor 2/2022 tentang Jalan, yang mengharuskan penyesuaian tarif secara berkala setiap dua tahun.

"Ini adalah kenaikan tarif pertama sejak tol ini beroperasi pada tahun 2020, di mana volume lalu lintas kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat," jelas Adjib.

BACA JUGA:Prestasi 10 Tahun Jokowi: 1.235 Kilometer Jalan Tol yang Mengubah Sumatera

BACA JUGA:Ribuan Benih Lobster Ilegal Gagal Diedarkan

Adjib menambahkan bahwa penyesuaian ini penting untuk memastikan infrastruktur tetap dalam kondisi baik dan mendukung iklim investasi yang stabil demi keberlanjutan jalan tol.

Jalan Tol Terpeka didanai melalui investasi besar dari pemerintah, yang memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi. Namun, untuk menjaga keberlanjutannya, pengembalian investasi yang tepat diperlukan.

Agus Pambagio, seorang pengamat kebijakan publik, berkomentar bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah penting dalam pengelolaan jalan tol. "Investasi yang besar perlu diimbangi dengan perawatan dan peningkatan layanan, dan tarif tol adalah salah satu cara untuk mencapai keseimbangan ini," katanya.

Kualitas infrastruktur yang meningkat akan membawa manfaat positif bagi pelayanan publik dan kelancaran transportasi. Jalan tol memberikan alternatif rute yang lebih cepat dan nyaman dibandingkan jalur biasa.

BACA JUGA:Tarif Tol Terpeka Akan Berubah! Simak Rinciannya dan Kenaikannya

BACA JUGA:Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Inilah Rincian dan Dampaknya

Meskipun ada biaya tarif tol, pengguna juga menikmati fasilitas lebih baik, seperti keamanan yang terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, serta rest area untuk beristirahat.

Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk perawatan rutin, perbaikan, dan pengembangan jalan tol di masa mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER