Aplikasi Temu yang Meresahkan, Kini Hadir di Indonesia
screenshot aplikasi temu--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengumumkan larangan operasi Temu, platform e-commerce asal China, di Indonesia. Larangan ini diberlakukan karena Temu dianggap dapat membahayakan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Namun, aplikasi Temu ternyata sudah tersedia di Indonesia.
Menurut berbagai sumber, Temu adalah platform e-commerce yang mirip dengan Amazon, Alibaba, atau Shopee, menawarkan berbagai produk seperti pakaian, elektronik, hingga peralatan rumah tangga dan otomotif. Aplikasi ini pertama kali dirilis di Amerika Serikat pada 2022 dan kini telah hadir di puluhan negara. Dengan menawarkan harga sangat murah, Temu berhasil menjadi aplikasi terpopuler di Apple App Store dan Google Play Store.
Temu dimiliki oleh PDD Holdings, konglomerasi asal China yang juga mengelola platform e-commerce Pinduoduo di negaranya. Salah satu keunggulan Temu adalah harga produk yang sangat rendah, misalnya tablet Android 10 inch tanpa merek hanya seharga sekitar 840 ribu rupiah. Harga murah ini diperoleh karena Temu memungkinkan produsen menjual langsung ke konsumen, menghilangkan peran distributor atau pihak ketiga lainnya.
Inilah yang membuat pemerintah Indonesia, melalui Kominfo, khawatir. Meskipun sudah ada larangan, aplikasi Temu masih dapat diunduh di Indonesia melalui Play Store dan App Store. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa aplikasi ini pasti akan diblokir.
BACA JUGA:7 Aplikasi Pengolah Kata Terbaik 2024, Bukan Hanya Microsoft Word
"Kalau sudah dilarang pasti kita blokir, kita harus melindungi UMKM," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menindaklanjuti masalah ini. "Platform ini harus dilarang karena mengancam nasib UMKM di seluruh Indonesia," jelas Budi.
Budi juga menekankan bahwa aplikasi Temu tidak memenuhi persyaratan hukum di Indonesia dan oleh karena itu, akan dihapus dari Play Store dan App Store. Pemerintah menganggap penting untuk melindungi UMKM, karena sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan sangat rentan terhadap persaingan dengan platform e-commerce asing.
Kontroversi terkait Temu tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, Temu pernah digugat oleh pemerintah negara bagian Arkansas karena diduga berpotensi sebagai malware yang dapat memata-matai perangkat pengguna. Selain itu, sejumlah pengguna juga mengeluhkan keterlambatan pengiriman produk hingga kualitas barang yang tidak sesuai dengan deskripsi di situs.
Presiden AS, Joe Biden, bahkan telah mengincar Temu dalam upayanya menutup celah kebijakan 'de minimis' yang memungkinkan produk dengan nilai di bawah USD 800 masuk ke Amerika tanpa bea cukai. Biden mencatat bahwa jumlah produk yang memanfaatkan celah ini meningkat dari 140 juta menjadi lebih dari satu miliar per tahun. (*)