Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Deadlock, Banyak Masalah Rumit

--

Honorer yang belum terdata itu, antara lain ialah honorer yang sudah telanjur diberhentikan atau dirumahkan.

Masalah tersebut diungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, di Senayan, Senin (13/11).

Guspardi Gaus mengatakan kasus honorer telanjur di-PHK terjadi antara lain di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Para honorer yang sudah telanjur diberhentikan itu tidak ikut dimasukkan dalam pendataan di BKN.

Selain itu, kata Guspardi, masih banyak juga honorer yang bertugas jauh dari perkotaan, belum terdata di BKN.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Dia meragukan jumlah honorer sebanyak 2.357.092 atau 2,3 juta, yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Junimart mengatakan, di luar jumlah honorer yang sudah ber-SPTJM itu, masih banyak lagi honorer yang belum terdata di BKN. Dia mengaku punya dat

Anggota Komisi II DPR Syamsurizal meminta KemenPAN-RB serius menuntaskan persoalan data honorer.

Dia mengatakan, masih banyak honorer yang 

“Hasil sampling BPKP, data naik turun di lapangan,” kata Menteri Anas saat raker di Komisi II DPR.

“Kalau sudah ada policy, tetapi data belum beres, ini jadi masalah, sehingga validasi menjadi penting,” kata Anas.

Jumlah honorer yang belum ada kepastian sudah tentu akan berdampak pada besaran anggaran yang harus disiapkan untuk gaji PPPK.

Anggaran untuk gaji PPPK 2024 sudah ditetapkan pemerintah. Lantas, bagaimana jika ternyata jumlah honorer bertambah lagi, jauh melebihi 2,3 juta?

3. Masalah Anggaran Audit Honorer

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER