Program REHAB: Solusi Mudah untuk Peserta JKN dalam Menyelesaikan Tunggakan

Program REHAB, Solusi Mudah untuk Peserta JKN dalam Menyelesaikan Tunggakan--

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran seperti Kantor Pos, minimarket, m-banking, e-commerce, dan lainnya,” tambah Dwi.

Dwi juga menginformasikan tentang perubahan integrasi layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dan Chat Assistant JKN (CHIKA) mulai 1 April 2024.

“Setelah integrasi ini, nomor WA CHIKA 08118750400 tidak akan digunakan lagi. Peserta dapat mengakses layanan administrasi, informasi, dan pengaduan melalui satu nomor WhatsApp baru, yaitu 08118165165, yang tersedia 24 jam sesuai dengan hari dan jam kerja,” tutupnya.

BACA JUGA:Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Bisa Diklaim oleh BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Pastikan Keluarga Terdaftar Program JKN, Eem Suprayitna Manfaatkan Layanan BPJS Keliling

Sementara itu Jeiman (37), salah satu peserta yang telah memanfaatkan Program REHAB, menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke BPJS Keliling.

“Sebelum kami mengetahui tentang Program REHAB, kami sangat kesulitan dalam menyelesaikan tunggakan iuran yang mengakumulasi. 

Kami merasa khawatir setiap kali membutuhkan layanan kesehatan tanpa adanya jaminan. Namun, setelah mendapatkan informasi dari teman, kami memutuskan untuk mendaftar Program REHAB dan kini dapat membayar tunggakan secara angsuran,” kata Jeiman.

Jeiman mengungkapkan rasa terima kasihnya atas adanya program ini, yang dianggapnya sangat membantu peserta dengan kondisi finansial yang terbatas untuk mengaktifkan kembali keanggotaan mereka.

“Alhamdulillah, kami hanya beberapa bulan lagi akan menyelesaikan cicilan, dan kepesertaan keluarga kami akan kembali aktif. Semoga BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan,” tambah Jeiman.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER