BPJS Kesehatan Perkenalkan Fasilitas Terbaru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA
BPJS Kesehatan Perkenalkan Fasilitas Terbaru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA--Istimewa
Heriyanto (40), seorang peserta JKN yang mengunjungi BPJS Keliling di Puskesmas Cambai, Kota Prabumulih, membagikan pengalamannya mengenai pelayanan BPJS Kesehatan kepada tim Jamkesnews.
"Pelayanan BPJS Kesehatan kini sangat baik dengan banyaknya opsi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan JKN. Salah satunya adalah BPJS Keliling, yang memungkinkan kami untuk tidak perlu pergi ke kantor dan menghindari antrean panjang," ujar Heriyanto.
BACA JUGA:Teknologi Canggih, Melayani Pasien BPJS: Klinik IHC Pertamina di Prabumulih Diresmikan
BACA JUGA:Mulai Sosialisasi, Terkait Pembuatan SIM Wajib Punya BPJS
Heriyanto, yang saat ini tidak bekerja, bertanya tentang cara mengaktifkan kembali status kepesertaannya.
"Karena saya sudah berhenti dari pekerjaan sebelumnya, saya ingin tahu apakah saya bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan saya. Petugas menjelaskan bahwa saya bisa beralih ke segmen PBPU hanya dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan buku tabungan," jelasnya.
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah individu yang bekerja atau berusaha secara mandiri dan wajib mendaftarkan diri serta anggota keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Kami juga diberitahu bahwa pengaktifan kembali status kepesertaan kini bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN atau PANDAWA. Kami diberi panduan penggunaan aplikasi yang ternyata sangat mudah, hanya dengan handphone saja. Kami merasa sangat diuntungkan dengan kemudahan ini," tambah Heriyanto.