Sudah Tahu Belum? Ini 3 Kepanjangan Profesi di Indonesia, Petani, Guru dan Polisi
Ini 3 Kepanjangan Profesi Indonesia Petani, Guru, Polisi --Foto:ist-net
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tiga Profesi di Indonesia ini memiliki kepanjangan, yang mungkin tak banyak diketahui.
Sebut saja Petani, Petani merupakan kepanjangan. Begitu pula dengan Guru, guru juga merupakan sebuah kepanjangan.
Berikut kepanjangan dari 3 Profesi yang ada di Indonesia, yang harus kamu ketahui;
PETANI
Ternyata, istilah "petani" adalah singkatan yang diciptakan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno. Singkatan ini berarti "Penyangga Tatanan Negara Indonesia."
BACA JUGA:Daftar Hari Penting Bulan September Tahun 2024
BACA JUGA:Lebih Kecil dari 2024, Anggaran IKN Tahun 2025 Hanya Rp 4 Triliun
Soekarno memperkenalkan akronim ini pada tahun 1952 untuk menekankan pentingnya peran petani dalam negara.
Namun, kata "petani" sendiri sudah ada jauh sebelum Soekarno memberikan makna khusus ini.
Meskipun demikian, penjelasan Soekarno tentang "petani" sebagai penyangga tatanan negara dianggap sesuai dengan peranan penting petani dalam masyarakat.
GURU
Dalam tradisi Jawa, kata "guru" sering diartikan sebagai singkatan dari "diguguh lan ditiru," yang berarti "dipercaya dan dicontoh." Guru adalah sosok yang penting dan layak dijadikan panutan.
BACA JUGA:Terima Reward Fiskal Rp 5,7 Miliar atas Keberhasilan Pemkot Prabumulih Tekan Angka Stunting
BACA JUGA:Triwulan IV, Serapan Anggaran OPD Pemkot Prabumulih harus 100 Persen