Lebih Kecil dari 2024, Anggaran IKN Tahun 2025 Hanya Rp 4 Triliun
Anggaran IKN tahun 2025 lebih kecil dari 2024--Foto:ist
KORANPPRABUMULIHPOS.COM - Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk tahun 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp 35,37 triliun.
Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, terkait penyesuaian besaran anggaran tersebut.
"IKN hanya mendapat alokasi Rp 4 triliun pada tahun 2025. Kami tentu menantikan konfirmasi dari presiden terpilih (Prabowo) yang diperkirakan akan melanjutkan pembangunan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masa depan Indonesia," ujar Endra dalam diskusi bertajuk Mengawal 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur, yang disiarkan melalui YouTube FMB9ID_IKP pada Senin 2 September 2024.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hancurkan Mess PT MUM di Muara Enim, Kerugian Material Besar
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Berbagai Bantuan Sosial di Bulan September 2024
Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu indikatif tahun 2025 untuk kementerian/lembaga (KL) yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, guna memberikan fleksibilitas fiskal bagi Prabowo dalam menyusun kembali anggaran tersebut.
Prabowo sebelumnya telah berkomitmen untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN, sehingga ada kemungkinan anggaran untuk IKN akan ditingkatkan.
Pagu indikatif Kementerian PUPR untuk tahun 2025 sendiri ditetapkan sebesar Rp 75,63 triliun, mengalami penurunan sebesar 50% dari alokasi anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 149,74 triliun.
Endra menjelaskan bahwa anggaran ini akan difokuskan pada beberapa program utama seperti peningkatan ketahanan pangan, kualitas perkotaan, dan peningkatan konektivitas.
BACA JUGA:Dari Muba untuk Palestina, Donasi Rp 245 Juta Bantu Warga Gaza
"Terkait ketahanan pangan, ini menjadi isu krusial di tingkat global dalam beberapa tahun terakhir, di mana banyak negara menerapkan prinsip proteksionisme.
Artinya, kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi sebelum dilakukan ekspor. Jika kita mengalami defisit pangan, itu akan menyulitkan Indonesia, terutama dalam situasi krisis," jelasnya.