Terima Reward Fiskal Rp 5,7 Miliar atas Keberhasilan Pemkot Prabumulih Tekan Angka Stunting
Terima Reward Fiskal Rp 5,7 Miliar atas Keberhasilan Pemkot Prabumulih Tekan Angka Stunting --Foto: prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih, di bawah kepemimpinan Penjabat Walikota H. Elman ST MM, meraih hasil positif dalam upaya penanggulangan stunting, yang ditandai dengan pemberian dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp 5.702.965.000 kepada Pemkot Prabumulih.
Dana ini akan digunakan untuk memperkuat berbagai program dalam menangani stunting serta isu kesehatan lainnya.
Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.
“Kami sangat bersyukur. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama semua OPD dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mengatasi stunting,” ungkap Elman.
BACA JUGA:Terima Reward Fiskal Rp 5,7 Miliar atas Keberhasilan Pemkot Prabumulih Tekan Angka Stunting
Dana insentif fiskal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang dikeluarkan pada 1 September 2024.
Dalam keputusan tersebut, Kota Prabumulih berada di peringkat ke-78 dari 322 daerah di Indonesia yang menerima tambahan dana fiskal.
Menurut data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM), pada Desember 2023 terdapat 79 balita stunting di Kota Prabumulih.
Namun, berkat berbagai intervensi pemerintah kota, jumlah tersebut menurun menjadi 54 balita pada September 2024.
BACA JUGA:Triwulan IV, Serapan Anggaran OPD Pemkot Prabumulih harus 100 Persen
BACA JUGA:Sopir Truk Penabrak Gerbang Selamat Datang Kota Prabumulih Diperiksa Polisi
“Penurunan ini menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan, seperti pemberian makanan tambahan, edukasi mengenai gizi, dan peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas serta Posyandu di Kota Prabumulih,” jelas Elman.