'Peringatan Darurat' Logo Garuda Biru Gemparkan Dunia Maya
Viral Media Sosial Peringatan Darurat Logo Pancasila Latar Biru--Istimewa
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Media sosial Indonesia kembali heboh dengan munculnya logo burung Garuda berwarna biru yang dilatarbelakangi warna biru tua dan disertai tulisan "Peringatan Darurat".
Gambar ini cepat viral di kalangan warganet sebagai bentuk protes terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Logo ini pertama kali dipublikasikan melalui kolaborasi akun Instagram @najwashihab, @narasinewsroom, @matanajwa, dan @narasi.tv. Logo tersebut menampilkan siluet burung Garuda dengan latar biru dongker dan tulisan "Peringatan Darurat".
Di Twitter, tagar "Peringatan Darurat" menjadi trending dengan lebih dari 23 ribu cuitan, menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap masalah ini.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji dalam Ibadah Haji 2024
BACA JUGA:Golkar Siapkan Penghargaan untuk Airlangga Hartarto
Gerakan ini merupakan simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR baru-baru ini menolak putusan MK yang mengatur syarat minimal kursi di parlemen untuk calon kepala daerah di Pilkada, yang menyebabkan kemarahan publik.
Keputusan MK No. 60/PPU-XXII/2024 menetapkan bahwa partai politik hanya perlu memperoleh 7,5 persen suara dalam pemilu DPRD terakhir untuk mencalonkan pasangan calon.
Namun, Baleg DPR memutuskan untuk mempertahankan syarat minimal 20 persen kursi DPRD, yang dianggap mengabaikan putusan MK dan prinsip demokrasi.
Sebagai reaksi, banyak warganet membagikan gambar Garuda Pancasila dengan latar biru dan tulisan "Peringatan Darurat".
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji dalam Ibadah Haji 2024
BACA JUGA:Golkar Siapkan Penghargaan untuk Airlangga Hartarto
Tokoh publik seperti Pandji Pragiwaksono juga menyuarakan kepedulian dengan memposting gambar serupa di akun X @pandji.
Reaksi publik di media sosial terus berkembang, dengan komentar-komentar yang menunjukkan frustrasi dan seruan untuk melawan keputusan yang dianggap mencederai proses demokrasi di Indonesia.(*)