Kamis, 14 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Pemerintah Larang Promosi Susu Formula Bayi, Ini Aturannya
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Senin , 12 Aug 2024 - 15:34
--
pemerintah larang promosi susu formula bayi, ini aturannya koranprabumulihpos.com - untuk mendukung program air susu ibu (asi) eksklusif, pemerintah melarang promosi atau iklan susu formula. lalu, bagaimana aturan pelarangan ini? menurut kementerian kesehatan republik indonesia (kemenkes), pelarangan promosi susu formula diatur dalam peraturan pemerintah (pp) nomor 28 tahun 2024 pasal 33. aturan ini melarang produsen dan distributor susu formula bayi melakukan aktivitas yang dapat menghalangi pemberian asi eksklusif. indah febrianti, kepala biro hukum kemenkes, menyatakan bahwa regulasi mengenai susu formula dan produk pengganti asi lainnya bertujuan untuk mendukung program asi eksklusif. "kebijakan pelarangan iklan susu formula ini diambil untuk mendukung program asi eksklusif, sejalan dengan rekomendasi majelis kesehatan dunia (world health assembly/wha)," ujar indah dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada minggu (11/8/2024). baca juga:hari donor organ sedunia 13 agustus: sejarah dan organ yang bisa didonasikan dr. lovely daisy, direktur gizi dan kesehatan ibu dan anak, menambahkan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap asi sangat penting sebagai langkah efektif untuk menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup anak. asi eksklusif yang diberikan sejak lahir hingga usia enam bulan, dilanjutkan hingga anak berusia dua tahun dengan pemberian makanan pendamping asi (mpasi), memiliki manfaat jangka panjang untuk kesehatan anak. "laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula masih menunjukkan adanya penggunaan label yang tidak tepat, promosi di fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan yang mempromosikan produk, dan promosi silang antar produk. oleh karena itu, pemantauan dan penegakan sanksi perlu diperkuat," jelas dr. daisy. berikut adalah aktivitas yang dianggap dapat menghalangi pemberian asi eksklusif sesuai dengan pasal 33 pp kesehatan: memberikan sampel gratis susu formula bayi atau produk pengganti asi lainnya, menawarkan kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan; menawarkan atau menjual langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti asi ke rumah; memberikan diskon, tambahan, atau hadiah dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti asi sebagai daya tarik penjualan; menggunakan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan influencer media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti asi kepada masyarakat; mengiklankan susu formula bayi dan/atau produk pengganti asi serta susu formula lanjutan di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial; melakukan promosi tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti asi.
1
2
»
Tag
# larang promosi susu formula bayi
# susu formula bayi
# kemenkes
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 13 Agustus 2024
Berita Terkini
Setting dan Packing Logistik Tiga Kecamatan Prabumulih Rampung
Metropolis
1 jam
Terekam CCTV Duduk di Rel, Mr X di Prabumulih Ditabrak KA Babaranjang; Kepala Terpisah dari Badan
Metropolis
1 jam
Mendorong Swasembada Pangan, Kemenkumham Sumsel Terapkan Program Asta Cita di Lapas dan Rutan
Sumsel
2 jam
Bawaslu Prabumulih Gelar Deklarasi Bersama, Tiga Paslon Komitmen Ciptakan Pilkada Bersih dan Bermartabat
Berita Utama
3 jam
Angkat Tema Tarik Tunai Tanpa Kartu, Remas Nurul Huda Prabumulih Juara Lomba Video Kreatif BSB
Berita Utama
3 jam
Berita Terpopuler
Kolaborasi Seru Free Fire x Blue Lock Hadirkan Skin Isagi Yoichi dan Nagi Seshiro
Hiburan
14 jam
KPU Ogan Ilir Bekali PPS Se- Ogan Ilir Jelang Pilkada 2024
Pendidikan
10 jam
Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Hingga Rp200 Ribu, Yuk Mainkan Game Merge Party
Hiburan
12 jam
Sering Terbangun Jam 3 Pagi? Ini Penjelasan Ilmiahnya Menurut Para Ahli
Kesehatan
15 jam
Xiaomi 14 Pro Titanium, Smartphone Pertama dengan Fitur Komunikasi Satelit
Nasional
13 jam
Berita Pilihan
ASUS ROG Phone 9! HP Flagship untuk Gaming dengan RAM 12GB, Chipset Snapdragon 8 Elite
Nasional
6 jam
Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Hingga Rp200 Ribu, Yuk Mainkan Game Merge Party
Hiburan
12 jam
Oppo K11X, Pilihan Smartphone Harga Mulai dari Rp 3 Jutaan
Nasional
13 jam
Xiaomi 14 Pro Titanium, Smartphone Pertama dengan Fitur Komunikasi Satelit
Nasional
13 jam
Pasar Murah Pemkot Prabumulih Hadir di Muntang Tapus
Berita Utama
1 hari