Langkah Tegas Kominfo: 32 Situs Konversi Pulsa Diblokir, 1 Resmi
Aplikasi Konversi Pulsa diblokir--Istimewa
24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang
25. Autoconvert - Tukar Pulsa
26. Gudang Pulsa - Tukar Pulsa
27. Sukma Convert
28. Tukar Pulsa
29. Pulsa Converter
30. Converinaja
31. Convert Pulsa
32. Boss Pulsa (Terdaftar Resmi)
BACA JUGA:Cara Mengaktifkan Paket Roaming Telkomsel di Aplikasi FlyGaruda
BACA JUGA:Demi Upacara HUT RI, Bakti Kominfo Kerahkan Satelit Sediakan Internet di IKN
Pemblokiran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Berdasarkan Pasal 6 PP tersebut, PSE yang menyediakan, mengelola, atau mengoperasikan penawaran barang dan/atau jasa wajib terdaftar.
Sanksi pemutusan akses diberikan sesuai Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang mengharuskan pemblokiran layanan yang diduga digunakan untuk konversi pulsa ke uang dalam transaksi judi online. Menkominfo menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan judi online.
"Selain sosialisasi, semua pemangku kepentingan harus aktif memantau dan mencegah aktivitas judi online yang melibatkan transaksi keuangan," tambah Menkominfo. Ia juga mengingatkan lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk berperan aktif dalam memberantas judi online.