Permintaan Kartu Kuning di Disnaker Prabumulih Melonjak: Jelang Pendaftaran Job Fair Merdeka 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dalam seminggu terakhir, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih mencatat lonjakan signifikan dalam pengajuan pembuatan Kartu Antar Kerja (AK1), atau yang umum dikenal sebagai kartu kuning.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, menjelaskan bahwa biasanya proses pembuatan AK1 hanya mencatat sekitar dua hingga tiga berkas setiap hari. 

Namun, angka tersebut kini melonjak hampir mencapai dua puluh berkas per hari.

"Peningkatan jumlah pembuatan AK1 cukup besar, bisa mencapai belasan bahkan hampir 20 berkas per hari," ujar H Sanjay dibincangi di ruang kerjanya, Rabu 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Teknologi Canggih, Melayani Pasien BPJS: Klinik IHC Pertamina di Prabumulih Diresmikan

BACA JUGA:BPBD Kota Prabumulih Suplai Air Bersih ke Sekolah

Menurut H Sanjay, kenaikan ini disebabkan oleh persiapan para pencari kerja menjelang job fair yang direncanakan pada 15-16 Agustus mendatang di Gedung Caroline, Jalan Pertamina-Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

"Dengan adanya Job Fair, para pencari kerja mempersiapkan berkas yang diperlukan, termasuk AK1," jelas H Sanjay, yang merupakan alumni Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

H Sanjay menambahkan bahwa sebagian besar pemohon AK1 adalah lulusan SMA atau sederajat, meskipun ada juga dari lulusan Diploma dan Sarjana.

"Saat ini, kebanyakan pemohon AK1 adalah tamatan SMA sederajat, namun ada juga yang memiliki gelar Diploma dan Sarjana," katanya, menyoroti beragamnya latar belakang pendidikan para pencari kerja di Prabumulih.

BACA JUGA:Pemkot Serahkan KUA PPAS, Diminta Segera Bahas

BACA JUGA:Lansia Rayakan Wisuda : Pertama di Sumatera Selatan Program Lasia Tangguh

Dia juga menjelaskan persyaratan untuk mengajukan kartu kuning. "Syarat pembuatan AK1 mencakup fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi KK, dua lembar pas foto terbaru berwarna, serta fotokopi sertifikat kompetensi kerja dan surat keterangan pengalaman kerja jika ada," terangnya, menambahkan bahwa proses pembuatan AK1 tidak dikenakan biaya.

Persyaratan tersebut relatif mudah, sehingga memudahkan pencari kerja dalam proses pengurusannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER