Dani Bunvh Rian Setelah Jual Motor untuk Beli Narkoba di Jambi

Foto: Polisi saat mengevakuasi mayat dalam karung di Jambi.-(Foto: Istimewa)-

JAMBI, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Ramadani (32) ditangkap polisi setelah membun*h temannya, Rian Virginia (33), yang jenazahnya ditemukan di pinggir jalan Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa ini berawal dari penjualan sepeda motor milik korban yang digunakan untuk membeli narkoba.

Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu, menjelaskan bahwa masalah bermula ketika pelaku menjual motor korban seharga Rp 3.700.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu, yang kemudian mereka konsumsi bersama.

"Masalah ini berawal dari penjualan motor korban, hasilnya dibelikan sabu, dan mereka menggunakan narkoba bersama," kata Usaha, pada Senin (5/8/2024).

Setelah penjualan motor, keduanya mengonsumsi sabu di sebuah rumah di eks lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Kamis (1/8/2024). Uang yang ada terus digunakan untuk membeli sabu dan dibagi-bagi.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Diperiksa Kejagung Terkait APBD 2023

BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan dalam Karung di Jambi, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

"Korban diberi Rp 500 ribu, tetapi merasa tidak sesuai ekspektasi, sehingga terjadi cekcok," lanjut Usaha.

Konflik tersebut terjadi saat mereka masih dalam pengaruh narkotika. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumah orang tuanya di Perumahan Alamanda, Jerambah Bolong, Pall Merah.

"Korban dibunuh di rumah orang tua pelaku," tambahnya.

Korban dipukuli dan ditusuk dengan pisau di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung, dada, dan leher. "Ada 8 luka tusukan dan lebam di tubuh korban," ungkap Usaha.

Setelah membunuh korban, pelaku meninggalkan jasadnya di ruangan kosong dan membuangnya setelah dua hari, pada Sabtu (3/8). Pelaku menyewa mobil pikap untuk membuang mayat tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pelaku sempat menuju Pall 10, namun karena ramai, akhirnya membuang mayat ke Sungai Gelam," jelas Usaha.

Mayat korban dibungkus karung dan dibuang di pinggir Jalan Buper, Desa Sungai Gelam. Polisi menemukan bau amis di rumah pelaku dan sisa noda darah di lantai rumah. Pisau yang digunakan pelaku juga telah diamankan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER