Astagfirullah, Bapak di Lubuklinggau Ini Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 2 Tahun
--
LUBUKLINGGAU - Indera (37), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) tega menjadikan anak kandungnya sebut saja Ananda (14), sebagai pemuas nafsunya.
Perbuatan kejinya itu terungkap setelah anaknya kabur dari rumah karena sudah tak tahan menjadi budak nafsu Indera.
Akibat perbuatannya itu, kini Indera harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Indera diringkus Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Senin 27 November 2023.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, mengungkapkan kronologis aksi biadab tersangka terhadap Ananda.
Aksi biadab itu pertama kali dilakukan ditempat tinggal mereka di Kecamatan Lubuklinggau Barat, pada November 2021.
Saat itu korban tengah lelap tidur di dalam kamarnya dengan kondisi lampu kamar dimatikan.
Lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, diam-diam Indera masuk ke dalam kamar Ananda yang tidak memiliki pintu dan hanya ditutup dengan goden/tirai.
Indera langsung melakukan aksinya dengan menutup mulut Ananda dan membisikan kalimat ancaman.
"Man kau Masi nak nengok mamak kau, adik kau jangan teriak dan jangan ngomong ke wong dan mamak (kalau kamu masih mau melihat ibumu, adikmu, jangan teriak dan jangan ngomong ke orang dan ibu)," ancamnya.
Korban yang kaget dan takut dengan ancaman ayah biadabnya itu, hanya bisa terdiam. Karena dia pikir, ayah biadabnya itu benar-benar akan membunuh ibu dan adiknya.
Melihat korban diam dalam ketakutannya, bukannya sadar atau ada sedikit iba dihatinya, Indera malah semakin dikuasai nafsu setannya.
Tanpa belas kasih sedikitpun, Indera tega merengut kesucian dan masa depan darah dagingnya sendiri.