Rabu, 13 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Budaya
Detail Artikel
Cara Mengqadha Salat yang Terlewat Menurut Syariat Islam
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Senin , 15 Jul 2024 - 05:33
--
cara mengqadha salat yang terlewat menurut syariat islam koranprabumulihpos.com - salat adalah salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim. namun, bagaimana jika salat terlewat dan bagaimana cara mengqadhanya? sering kali, seseorang dapat terlupa atau terhalang untuk melaksanakan salat pada waktu yang telah ditentukan. banyak orang mungkin pernah mengalami kejadian di mana mereka melewatkan waktu salat karena berbagai alasan, seperti terlambat bangun tidur, sibuk bekerja, lupa, atau terjebak dalam kemacetan. sebagai seorang muslim, menjaga salat tetap harus dilakukan meskipun waktu pelaksanaannya terlewat. sebagaimana diketahui, sejak disyariatkan pada peristiwa isra’ dan mi’raj, seorang muslim diwajibkan melaksanakan salat fardhu lima kali sehari. kewajiban ini mengikat setiap individu dan tidak bisa diwakilkan atau ditinggalkan. bagi yang meninggalkan salat, syariat islam menuntut mereka untuk mengqadha salat tersebut. baca juga:muslim wajib tahu, ini tiga jenis najis dan cara menyucikannya baca juga:mengungkap asal usul keris jawa: jejak prototipe dari kerajaan sriwijaya sebelum menjelaskan tata cara mengqadha salat, kita perlu memahami apa itu qadha. melansir dari nu online, mustafa al-khin dan musthafa al-bugha dalam kitab al-fiqh al-manhaji ‘ala madzhabi imam al-syafi’i menjelaskan qadha salat sebagai berikut: "adapun qadha (dalam salat) ialah melaksanakan salat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. kondisi sebaliknya disebut adâ’." dari keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa jika salat dilaksanakan di dalam waktunya disebut adâ’ dan jika dilaksanakan di luar waktunya disebut qadha. menurut al-khin dan al-bagha, ada dua macam qadha, yakni: mayoritas ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan salat dituntut untuk mengqadhanya, baik meninggalkannya secara sengaja maupun tidak. perbedaannya adalah jika ia meninggalkan salat karena udzur seperti lupa atau tidur, maka ia tidak berdosa dan tidak wajib segera mengqadhanya. sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia berdosa dan harus segera mengqadhanya. baca juga:survei: generasi milenial lebih suka liburan ke luar kota daripada staycation baca juga:3 fakta unik negara suriname, warga indonesia terutama suku jawa pasti bangga tidak ada cara khusus untuk mengganti salat yang terlewat kecuali wajib segera melaksanakannya untuk salat yang ditinggalkan dengan sengaja tanpa udzur, dan boleh ditunda jika karena lupa, tertidur, atau udzur lainnya. jumlah rakaat serta gerakan-gerakannya sama seperti salat yang ditinggalkan. hadits riwayat imam bukhari nomor 572 menyebutkan: "barangsiapa meninggalkan salat karena tertidur atau lupa, maka laksanakanlah salat saat ia ingat. tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut." tata cara mengqadha salat melansir dari nu online, adapun tata cara mengqadha salat menurut al-qadhi husain, imam al-baghawi, al-mutawalli, dan ulama lainnya adalah sebagai berikut: pendapat al-ashah atau yang dinilai lebih shahih menyatakan bahwa standar dalam membaca keras atau lirih dalam salat qadha adalah waktu qadhanya. jika waktu qadhanya malam hari, maka bacaan al-fatihah dan surat tetap dibaca secara keras, meskipun salatnya adalah zuhur dan ashar yang asalnya disunnahkan secara lirih. sebaliknya, jika waktu qadhanya siang hari, maka bacaan dilakukan secara lirih, meskipun salatnya adalah maghrib, isya, dan subuh. pendapat muqâbilul ashah yang juga dinilai sahih menyatakan bahwa standar adalah waktu asal salat tersebut. jika salat itu adalah zuhur dan ashar, maka bacaan-bacaan tersebut tetap dibaca lirih meskipun diqadha pada waktu malam hari. jika salatnya adalah maghrib, isya, dan subuh, maka bacaan-bacaan tersebut tetap dibaca keras meskipun diqadha pada waktu siang hari. secara lengkap, imam an-nawawi menjelaskan bahwa untuk salat fâ’itah atau yang keluar dari waktunya, bila orang mengqadha salat malam di waktu malam, maka sunnahnya adalah membaca dengan bacaan keras tanpa perbedaan pendapat di antara ulama. bila ia mengqadha salat siang di waktu siang, maka sunnahnya membaca dengan bacaan lirih tanpa perbedaan pendapat. namun, bila ia mengqadha salat siang di waktu malam, atau sebaliknya, maka terdapat dua pendapat di kalangan ulama syafi’iyah. pendapat yang lebih kuat adalah yang mengacu pada waktu qadhanya. kesimpulannya, untuk salat qadha, terkait bacaannya apakah keras atau lirih, terdapat dua pendapat. namun, pendapat yang lebih kuat adalah mengacu pada waktu qadhanya. meskipun salat zuhur atau ashar dilakukan di malam hari, sunnahnya adalah dengan suara keras. pendapat ini lebih kuat di kalangan ulama syafi’iyah.
1
2
»
Tag
# tatacarasalat
# syariatislam
# panduanmuslim
# qadhasalat
# salat
# ibadah
# islam
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 16 Juli 2024
Berita Terkini
Game Lucky Wheel! Cara Seru Mendapatkan Saldo DANA Tanpa Top Up
Hiburan
31 menit
Resep Tahu Bakso Lezat yang Akan Bikin Kamu Ketagihan, Coba Sekarang!
Nasional
7 jam
Manfaat Ampas Kopi untuk Kecantikan Wajah, Jangan Dibuang Sia-sia!
Kesehatan
7 jam
Air Jahe Efektif Atasi Masalah Perut dan Pencernaan
Kesehatan
7 jam
Dua Menu Sarapan yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Otak
Kesehatan
7 jam
Berita Terpopuler
Kekerasan Terhadap Dokter di Papua, PB IDI Minta Proses Hukum Tegas
Nasional
19 jam
Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana
Nasional
15 jam
KPU Kota Prabumulih Sukses Gelar Debat Publik Kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024
Prabumulih Pos
12 jam
Game Lucky Wheel! Cara Seru Mendapatkan Saldo DANA Tanpa Top Up
Hiburan
31 menit
Huawei Honor Magic 6 Pro, Ponsel Flagship dengan Kamera 180 MP dan Performa Gahar
Nasional
22 jam
Berita Pilihan
Mr X Tertemper KA di Prabumulih Bernama Indra Gunawan, Alami Depresi
Metropolis
9 jam
Hebohkan Warga Prabumulih! Mr X Tertemper KA, Kondisi Mengenaskan
Metropolis
9 jam
KPU Prabumulih Gelar Simulasi Pemungutan - Penghitungan Suara
Berita Utama
9 jam
Usai Debat Publik, KPU Prabumulih Fokus ke Logistik
Berita Utama
9 jam
Vivo iQOO 5 5G, Smartphone Menengah dengan Performa Maksimal dan Layar AMOLED
Nasional
21 jam