Kapolda Jambi Tegas Sikapi Basecamp Narkoba di Lorong Jahit
Foto: Rumah diduga tempat transaksi narkoba di Lorong Jahit, Kota Jambi disegel polisi -(Dok. Polda Jambi)-
JAMBI, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi mengenai adanya basecamp narkoba di kawasan Lorong Jahit, Kota Jambi. Informasi ini menjadi sorotan setelah komika Kiky Saputri memviralkan pesan dari pengikutnya di akun X.
Irjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat sangat berharga bagi Polda Jambi dan pasti akan ditindaklanjuti. Dia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba atau yang sengaja membiarkan daerah tersebut menjadi basecamp narkoba. Menurutnya, tidak akan ada kompromi untuk anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Lulusan Akpol 1991 ini juga menekankan bahwa keadilan dan kejujuran harus ditegakkan selama dirinya menjadi anggota Polri. Dia berharap agar anggota kepolisian di bawah naungannya dapat tertib dan taat selama dirinya menjabat. Irjen Rusdi menegaskan kembali bahwa jika ada anggota Polri yang berani bermain narkoba, apalagi sampai terlibat, mereka pasti akan disikat tanpa ampun.
Sebelumnya, basecamp narkoba di Lorong Jahit, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, menjadi perbincangan warganet setelah diviralkan oleh komika Kiky Saputri di akun X miliknya. Pesan tersebut diduga berasal dari warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi narkoba. Bahkan, bandar narkoba disebut-sebut membayar RT dan oknum polisi agar merasa aman.
BACA JUGA:Tahanan Kabur di Sarolangun: Ini 7 Fakta Pelarian Sandit
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi basecamp tersebut. Namun, saat didatangi, basecamp tersebut sudah dalam keadaan kosong. Ernesto juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendatangi rumah yang diduga menjadi basecamp tempat transaksi narkoba maupun penggunaan narkoba. Rumah tersebut kini ditutup paksa dan diberi garis polisi.
Ernesto mengimbau masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas peredaran narkotika. Dia menekankan bahwa jika masyarakat membiarkan, mereka bisa dikenakan sanksi hukum.