Beredar Isu Kepsek Sekolah Negeri Diminta Tambah Kuota #Sekolah Swasta Seolah Tak Mendapatkan Perhatian
Beredar Isu Kepsek Sekolah Negeri Diminta Tambah Kuota #Sekolah Swasta Seolah Tak Mendapatkan Perhatian --
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Usai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, ini selesai sudah proses tahapan PPDB jenjang SMP Negeri di Kota Prabumulih.
Sekarang penetapan jumlah kuota siswa baru yang diterima masing-masing Sekolah Negeri di Kota Prabumulih, sudah disahkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, sebelum diumumkan kepada pendaftar.
Namun akhir-akhir ini terdengar isu bahwa, beberapa Kepala Sekolah Negeri di Kota Prabumulih, diminta untuk menambah kuota atau menambah jumlah daya tampung siswa baru yang tidak terserap pada beberapa jalur PPDB.
Hal ini dinilai sangat naif dan Pemerintah Kota Prabumulih , dinilai tidak peduli dengan nasib sekolah swasta Kota Prabumulih. Karena pada saat pembicaraan awal, siswa di sekolah negeri tidak boleh ditambah, karena siswa yang tidak terjaring di sekolah negeri akan disalurkan kepada sekolah swasta.
BACA JUGA:SDN 6 Prabumulih Berkemajuan Terbaik 2024
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Bersolek, Tingkatkan Pelayanan
Namun pada kenyataannya sekolah swasta tetap saja belum mendapatkan efek dari penerapan PPDB jalur zonasi yang ditetapkan.
Bahkan dari tahun ke tahun jumlah siswa baru yang datang ke sekolah swasta, makin sedikit.
"Pertemuan di Grand Nikita seperti sia sia. Sampai saat ini sangat sedikit sekali efek dari jumlah siswa yang tidak diterima di SMP Negeri, yang katanya banyak yang tidak diterima," ujar Jaliah MPd.
Dengan keadaan ini, Ketua DPK LAKRI Prabumulih, Fandri Heri Kusuma menilai sangat miris dunia pendidikan saat ini di Kota Prabumulih, belum tuntas dengan persoalan maraknya pungutan liar (pungli) dilingkungan pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP sampai dengan SMA sederajat, dan ditambah dengan adanya dugaan bau aroma kecurangan.
Dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 Diduga pelanggaran tetap terjadi, mulai dari titipan para pejabat, manipulasi data sampai dugaan adanya jual beli kursi dan lin-lain.
"Kami menilai adanya dugaan tidak adanya keberpihakan Pemerintah Kota Prabumulih baik Pj. Walikota Prabumulih, DPRD Kota Prabumulih termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih dan jajarannya, terhadap nasib sekolah-sekolah swasta, khususnya SMP Kota Prabumulih," ujar Fandri.
Menurutnya, disaat penyelenggaraan PPDB Tahun 2024/2025 ini harusnya Pemerintah Kota Prabumulih dan jajarannya belajar dari PPDB tahun-tahun sebelumnya, satu-persatu sekolah swasta tutup dan bubar yang disebabkan adanya persaingan yang tidak sehat dengan sekolah-sekolah negeri.
Seharusnya dengan adanya jalur zonasi saat ini yang diatur persentase jumlah serapannya (kuota) bisa membuat sekolah-sekolah swasta juga dapat menerima siswa sebagai peserta didik baru saat ini