OPD Pemkot Prabumulih Dihujani Rekomendasi, dalam Paripurna LPJ APBD 2023
DPRD Kota Prabumulih menggelar paripurna LPJ APBD tahun 2023. Foto: protokol --
OPD Pemkot Prabumulih Dihujani Rekomendasi, dalam Paripurna LPJ APBD 2023
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mendapat rekomendasi dari DPRD Kota Prabumulih.
Rekomendasi tersebut disampaikan dan dibacakan oleh ketua banggar dalam paripurna bergendakan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran dan Pengambilan Persetujuan Anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Dalam rekomendasi itu, hampir semua OPD diminta untuk terus meningkatkan kinerja baik terutama terhadap OPD yang memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MM menyebutkan pihaknya telah mencapai persetujuan bersama terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2023 dimana sebelumnya sudah dilakukan pembahasan melalui Banmus (Badan Musyawarah).
BACA JUGA:Angka Inflasi Prabumulih Turun
BACA JUGA:Isi Libur dengan Latihan
"Hampir setiap OPD mendapatkan rekomendasi dan sudah dibacakan secara langsung oleh perwakilan Banggar," kata Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom, Selasa 2 Juli 2024.
Sementara itu, Rapat dipimpin ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIkom, Wakil Ketua I DPRD H Ahmad Palo SE, Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, PJ Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM, para anggota DPRD Prabumulih yang hadir mencapai kuorum, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
"Berita Acara sudah ditanda-tangani dan selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Sumsel," ucapnya.
Sementara itu, PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD.
"Alhamdulillah telah selesai ,sehingga Raperda LPJ APBD 2023 dapat disetujui oleh anggota DPRD dan selanjutnya dikirimkan ke Gubernur Sumsel untuk meminta persetujuan dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," tuturnya.
Sedangkan terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, akan segera ditindaklanjuti.
"Ini menjadi acuan bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja," tukasnya.(*)