Kemenag OKU Akan Terus Perjuangkan Kesejahteraan Guru
--
BATURAJA - Kepala Kemenag Kabupaten OKU, H Muhammad Ali didampingi Kabag Umum, H Fahrun Amin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan seluruh guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang setara SD, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) yang setara SMP dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang setara SMA di wilayahnya.
"Negara dalam hal ini pemerintah pusat akan terus berjuang mensejahterahkan seluruh guru yang dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) RI dan kami di daerah juga akan terus mengawal hal itu," kata Kepala Kemenag OKU saat dibincangi usai menghadiri acara peringaran Hari Guru Nasional tahun 2023 di halaman MTs Negeri 1 OKU, Sabtu (25/11/2023).
BACA JUGA:Devisit Anggaran, DLH OKU Gagal Pertahankan Piala Adipura
Dijelaskan Ali, pihaknya bersama pemerintah pusat sejak lama sudah berkomitmen memberikan hal yang terbaik bagi seluruh pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Salah satunya dengan memperjuangkan agar gaji mereka naik setiap tahun.
Ali berharap, komitmen yang positif itu bisa diimbangi para guru dengan meningkatkan kompetensinya, sehingga dunia pendidikan di Indonesia khususnya di OKU bisa semakin baik. "Jika guru kompetensinya terus ditingkatkan, maka kualitas ilmu yang diberikan ke anak didik bisa semakin mantap. Hal ini kita yakini mampu meningkatkan kualitas dan daya saing anak didik kita sehingga kelak mereka siap bersaing di era globalisasi," tegasnya.
Menurut Ali, salah satu program unggulan yang sudah dilaksanakan Kemenag RI guna meningkatkan nilai kompetensi guru adalah dengan memberikannya beasiswa untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri seperti ke Kanada dan Australia. "Nama programnya adalah Indonesia Bangkit," ungkapnya.
Selain itu lanjut dia, pihaknya setiap tahun juga getol melobi pusat agar menyediakan kuota untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Alhamdulilah tahun ini saja kuota pengangkatannya lumayan banyak. Tetapi untuk angka detailnya saya tidak hafal," tandas dia. (*)