Kasus Korupsi LRT Sumsel, Direktur PT Waja Tama Krakatau Diperiksa Sebagai Saksi

Kasus Korupsi LRT Sumsel, Direktur PT Waja Tama Krakatau Diperiksa Sebagai Saksi. Foto: ist --

Nah, sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan olehnpenyidik sebagian besar merupakan pihak swasta bahkan rekan dari PT Waskita.

Baru-baru ini pada Selasa 25 Juni 2024, PT Suwarna Cinde Raya inisial DD juga dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel terkait kasus korupsi LRT Sumsel. 

Bahkan pada 26 Juni 2024, memanggil rekan atau vendor dari PT Waskita inisial S, PT Gajah Unggul Internasional inisial SW dan AW dari PT Pratama Widya.

Selanjutnya tiga saksi dari pihak swasta juga ditunjuk sebagai saksi pada Kamis 27 Juni 2024 oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel.  

Berikut tiga nama tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT Jatim Bromo Steel, Marketing PT Berkat Sarana Mandiri inisial Y dan inisial MA dari PT Karyawaja Putra Sriwijaya.

Sehingga ada sembilan saksi dari total keseluruhan yang diperiksa terkait kasus Korupsi LRT Sumsel oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER