Sebut Mulut Anak Tetangga Lebos, IRT Ditampar, Dijambak hingga Dicakar, Langsung Lapor ke Polisi
--
PALEMBANG - Tak terima telah dianiaya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Sudartik (38) melaporkan tetangganya sendiri ke polisi.
Menurut korban, kejadian yang dialaminya itu saat dirinya tengah membeli sarapan pagi, pada Jumat 3 November 2023.
Warga Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang ini mengalami luka bibir atas, mata kiri lebam, pipi kanan dan kiri lecet, leher bagian kanan lecet hingga tangan sebelah kiri lecet dan leher sakit.
"Awalnya saat saya sedang membeli sarapan di tempat bibi sendiri yang tempatnya tak jauh dari rumah," ujar korban saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 4 November 2023.
Belum berjalan jauh, tiba-tiba tetangganya bernama Lena, menemui korban dan membahas masalah anaknya yang pernah ditegurnya.
"Memang pernah mengatakan anaknya kalau mulutnya lebos alias mulut ember. Dia bertanya, saya jawab lagi, memang mulut anaknya lebos," ujar korban.
Secara tiba-tiba, terlapor langsung menganiaya dengan cara menampar korban dan menjambak rambutnya.
"Dia langsung menampar saya dan saat saya hendak berlari, rambut saya langsung dijambak. Pelaku juga mencakar-cakar saya," ungkap Sudartik.
Merasa dirinya terdesak dan merasa kesakitan, dirinya mencoba menyerang terlapor.
"Saya serang balik dengan menjambak rambutnya. Lalu saya dipisahi oleh warga sekitar," kata korban.
Korban berharap, dengan adanya laporan ini, dia berharap pelaku bisa ditangkap dan bertanggung jawab
Saat ini laporan korban dengan Pasal 351 KUHP yang diterima piket SPKT Polrestabes Palembang masih didalami Sat Reskrim.(*)