Dianiaya Pakai Parang Telinga ASN Luka 5 Jaitan

Tersangka penganiayaan terhadap ASN Pemkot Prabumulih diamankan Polsek Prabumulih Timur..foto: ist --

Mendapat laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan tim kanit Reskrim Timur Iptu Erwin untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tim langsung ke TKP dan di sana tersangka masih dalam posisi membawa sebilah parang ditangannya dan berhasil ditangkap," tuturnya.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan  Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER