Jumlah Kecamatan di Kabupaten Baru Sumsel Ini, Sama dengan Kota Prabumulih, Dulunya Bagian Muara Enim
Jumlah Kecamatan di Kabupaten Baru Sumsel Ini, Sama dengan Kota Prabumulih, Dulunya Bagian dari Kabupaten Muara Enim --Foto: tangkapan layar
Kota Prabumulih memilki 33 kelurahan dan 12 Desa. Untuk Desa tersebar di 4 Kecamatan. Dan 2 Kecamatan tak memiliki Desa.
Sementara untuk luas wilayah, Kabupaten Gelumbang lebih luas dari Kota Prabumulih.
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan memiliki luas wilayah 1.655, 44 KM.
BACA JUGA:ASN Libur Panjang
BACA JUGA:3 Jabatan Kades Diperpanjang hingga 2027
Sedangkan luas wilayah Kota Prabumulih hanya 434,46 km2.
Dilansir dari laman kotaprabumulih.go.id Kota Prabumulih dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim semula terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat dengan 6 Kelurahan Desa dan Kecamatan Prabumulih Timur dengan 6 Kelurahan 1 Desa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 27 April 2001 tentang Pembentukan 2 Kecamatan Baru.
Yaitu Kecamatan Cambai meliputi 7 Desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah meliputi 5 Desa masuk Dalam Wilayah Kota Administratif Prabumulih.
BACA JUGA:Kabar Gembira Nih, Kegiatan Pasar Murah yang Digelar Pemkot Prabumulih Turunkan IPH
BACA JUGA:Bidan Jabat Lurah jadi Sorotan
Sehingga Administratif Pemerintahan Kota Prabumulih terdiri dari 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, maka statusnya telah ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih.
Kota Prabumulih diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta.(Ros)