Inilah Modus Penipuan Lagi Tren, Menyasar Peserta Tes PPPK 2023
--
JAKARTA – Beberapa pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan BKN sudah berulang kali mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 agar tidak tergiur iming-iming dari pihak yang mengaku bisa menjamin kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum KemenPAN-RB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan pihaknya sudah menyampaikan dari awal pendaftaran seleksi bahwa tidak ada pungutan biaya dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Dia menegaskan bahwa peserta seleksi tidak dipungut biaya, seleksi berlangsung transparan, serta tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan.
Jika ada pihak yang mengaku bisa meluluskan seleksi CPNS dan PPPK 2023, dipastikan hal tersebut merupakan aksi penipuan.
Lebih lanjut, Sri Rejeki Nawangsasih mengungkapkan mengenai modus penipuan yang sedang tren.
“Modus yang sedang tren saat ini justru yang lulus yang ditelepon, mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat. Mohon tidak dihiraukan," ujar Sri, dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB, Minggu (19/11).
4 Peserta Seleksi PPPK Gugur
Minggu kemarin, sebanyak 35 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di KemenPAN-RB mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Empat orang tidak hadir dan telah dinyatakan gugur. Bagi yang lolos, selanjutnya harus melewati seleksi kompetensi teknis tambahan.
Seleksi kompetensi tambahan dikhususkan untuk para pelamar jabatan Arsiparis, Perencana, Pranata Humas, Analis SDM Aparatur, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Analis Hukum yang telah lulus ambang batas.
Salah satu pelamar jabatan Ahli Penata Pertama Kebijakan Publik di Kemenko Polhukam Edi Kusnadi mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengakomodir tenaga non-ASN atau honorer untuk mengikuti seleksi CASN.
"Terutama untuk para honorer, terima kasih atas kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN yang membuat kebijakan ini," ujarnya.
Pada seleksi kompetensi PPPK kali ini terdapat empat jenis yang diujikan yaitu kompetensi teknis dengan 90 soal, kompetensi manajerial dengan 25 soal, kompetensi sosial kultural dengan 20 soal, dan wawancara dengan 10 soal.
Ditanya apakah soal-soal yang diujikan tersebut sesuai dengan kompetensinya, Edi menjawab dengan yakin bahwa dirinya bisa mengerjakan soal tersebut dan tidak lupa berdoa mohon dilancarkan dalam mengikuti ujian ini.