Oknum Bidan ZN Sempat DL, Diminta Keterangan Sekitar 2 Jam

Oknum Bidan berinsial ZN yang merupakan Lurah di Kota Prabumulih datang ke Inspektorat diminta keterangan oleh Tim Inspektorat dan Dinas kesehatan. Foto: ros Koranprabupos --

// Pemkot Bentuk Tim Tindaklanjuti Dugaan Malapraktik 

PRABUMULIH - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang membuat heboh masyarakat Kota Prabumulih ini.

Jumat 3 Mei 2023 sesuai instruksi dari Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan malapraktik oknum bidan berinsial ZN.

BACA JUGA:Cerita Yulita Sari Seorang ASN PPPK Prabumulih

BACA JUGA:Bawaslu Buka Perekrutan Panwascam Untuk Pilkada 2024

"Kita periksa nanti, pertama isinya dilihat kedua statusnya dilihat, memang kejadiannya 2023 lalu namun sudah terungkap saat ini,

Jadi kami dari Inspektorat dan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) akan di cek semua jadi bisa dibuat tindakan,"ujar PJ Wako Prabumulih, Elman ST MM kepada wartawan.

Jumat pagi 3 Mei 2023. Tim dinas kesehatan dan inspektorat Prabumulih langsung turun ke lapangan dengan menyambangi kantor Kelurahan Sindur tempat oknum bidan tersebut bertugas sebagai Lurah.

Hasilnya, yang bersangkutan tak ada di tempat. Bahkan informasinya yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas luar (DL) menuju salah satu Kabupaten yang ada di Sumsel.

"Tim Dinkes dan inspektorat sudah ke kelurahan tadi, tapi yang bersangkutan tidak ada, sudah disuruh pulang," ungkap salah satu sumber.

Namun pada siang, sekitar pukul 14.00 WIB oknum bidan tersebut muncul ke Kantor Inspektorat yang ada di lantai 7 Pemkot Prabumulih.

Kedatangan oknum bidan yang juga merupakan lurah Kelurahan Sindur ini sudah dinanti oleh pihak Inspektorat dan Dinas Sosial.

Bahkan kedatangan oknum bidan yang berpenampilan nyentrik menggunakan pakaian batik kerudung pasmina lengkap dengan atribut Lurah ini juga disambut oleh awak media.

ZN terlihat terburu - buru, dan akhirnya masuk ke ruangan pemeriksaan untuk diminta keterangan sekitar 2 jam lebih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER