Tawuran Malam Minggu, 1 Korban Luka 20 Jaitan

Pelaku tawuran di Kota Prabumulih diamankan Polsek Prabumulih Barat. Foto: ist --

"Pengelola admin @SIMPANGBANDEL04 merupakan pelaku utama, dan sering memviralkan vidio tauran dan mengajak anak-anak lainnya untuk tawuran," ucapnya.

Terhadap pelaku ADM terancam pasal 170 KUHP. "Pelaku terancam pidana 5 tahun 6 bulan," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER