Gasak HP IRT, Warga Gang Arena Kembali Masuk Bui

Tersangka pencurian HP dan barang bukti diamankan polsek Prabumulih Barat --

PRABUMULIH - Dinginnya jeruji besi, akibat tersandung kasus penggelapan. Tak membuat Landi Mesa (32) jera berurusan dengan hukum.

Warga Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih ini, kembali harus meringkuk di sel tahanan karena melakukan pencurian dengan pemberatan.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini, telah mencuri 2 unit handphone unit merk oppo A 31 dan merk Infinix Not 12milik korban Merry Astina seorang IRT warga Jalan Nigata Kelurahan Petai Kecamatan Prabumulih Utara.

Aksi pencuri itu dilakukan tersangka pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:Kabel Tembaga di Ruas Tol Prabumulih Dicuri

BACA JUGA:Ini Tips Agar Kepsek Bisa Meningkatkan Mutu Pendidikan

Peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban. Korban dan pelaku informasinya sudah saling kenal, dan pelaku bertamu ke rumah korban.

Saat itu, korban tertidur pulas. Dan setelah bangun dirinya kaget, lantaran 2 unit handphone miliknya sudah hilang.

"Kejadiannya pada saat korban tertidur, saat bangun tidur melihat handphone sudah dicuri orang, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, Sabtu 20 April 2024.

Dari laporan dan keterangan korban, diketahui bahwa pelakunya adalah Landi.

Hingga akhirnya keberadaan pelaku terendus oleh tim Opnas Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat, dan dilakukan penangkapan pada Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:Kabel Tembaga di Ruas Tol Prabumulih Dicuri

BACA JUGA:Ini Tips Agar Kepsek Bisa Meningkatkan Mutu Pendidikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER