Tak Perlu Pusing Cari Hunian, ASN di IKN Dapat Apartemen Gratis
Pemerintah memang berupaya semaksimal mungkin untuk membantu para ASN yang akan pindah ke IKN, salah satunya dengan menyediakan hunian berupa apartemen.----
5. Mahkamah Agung
6. Mahkamah Konstitusi
7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
8. Ombudsman Republik Indonesia
9. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
10. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
11. Sekretariat Negara
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Pertahanan
15. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
16. Kementerian Keuangan
17. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
18. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
19. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi