Pergantian Pengurus KONI Harus Melalui Rapat

Firdaus Hasbullah Waketum KONI Sumsel Bidang Organisasi. Foto: ist --

“Pergantian pengurus hanya dapat dilakukan jika mereka tidak aktif lagi, dan bahkan dalam hal itu, prosesnya harus melalui rapat dan diajukan ke provinsi,” bebernya.

Lebih lanjut, Firdaus Hasbullah menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi serta mendorong para calon ketua KONI untuk bersaing secara sehat dalam musyawarah kota luar biasa nanti.

Dia menekankan agar tidak terjadi perpecahan di dalam organisasi serta menekankan pentingnya menjalankan KONI sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, baik AD/ART maupun aturan lainnya.

"Kedepan bagi yang mau jadi ketua KONI ikutlah berkompetisi secara sehat di muskotlub nanti, jangan ada perpecahan dan jangan menjalankan organisasi tanpa acuan AD/ART maupun aturan lainnya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KONI Prabumulih telah menjadi sorotan publik setelah beredarnya Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua baru yakni Erwadi. 

Namun belakangan timbul kisruh lantaran, dalam SK kepengurusan baru nomor 07 tahun 2024, beberapa nama pengurus KONI yang sudah terdaftar sebelumnya tiba-tiba menghilang dan digantikan oleh nama-nama baru.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak yang merasa tidak diajak berpartisipasi dalam proses pergantian ini. Sejumlah pengurus KONI Prabumulih dan Ketua Cabor pun mengekspresikan kekecewaannya dan mengancam akan lakukan mosi tidak percaya.(palpos.id)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER