Maksimalkan Sinergi, Genjot Pendapatan Pajak di Muba Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II
Editor: Tedy
|
Selasa , 19 Mar 2024 - 01:55
Maksimalkan Sinergi, Genjot Pendapatan Pajak di Muba Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II--
"Dimana salah satunya ada perubahan pembagian dana bagi hasil yakni Kabupaten/Kota 66 persen dan Provinsi 34 persen, kalau selama ini porsi Provinsi 70 persen dan Kabupaten/Kota 30 persen," terangnya.
Ia menambahkan, pembagian bagi hasil tersebut juga dilakukan secara real time. "Dari perubahan-perubahan tersebut bisa memaksimalkan sinergi dan transparansi," pungkasnya.(palpos/*)